PRIANGANTIMURNEWS - Gadis kembar Rihana dan Rihani pelaku penipuan reseller ponsel akhirnya diringkus Polda Metro di Serpong, Kabupaten Tangerang.
Si kembar Rihana Rihani ditangkap Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa 4 Juli 2023.
Penangkapan si kembar Rihana Rohani itu karena keduanya diduga melalukan penipuan reseller ponsel (pengadaan ponsel untuk dijual kembali).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan telah menangkap si Kembar Rihana dan Rihani di M Town Residence Gading Serpong.
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya, " kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa 4Juli 2023.
Terkait dengan itu, Hengki belum menyampaikan kronologi penangkapan si kembar, dalam keterangannya dia hanya menyampaikan keduanya saat ini sedang menuju ke Polda Metro Jaya.
"Saat ini tengah di perjalanan ke Polda Metro Jaya," ucap Hengki.
Baca Juga: Puluhan Penjudi Lansia di Jakarta Pusat, Digelandang ke Polda Metro Jaya
Keduanya akan diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait aksi penipuan yang mereka lakukan.