Menipu Bisnis Reseller Ponsel, si Kembar Rihana dan Rihani Diringkus Polda Metro Jaya

- 5 Juli 2023, 09:00 WIB
Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat melakukan penangkapan tersangka penipuan reseller ponsel Rihana dan Rihani di M Town Residence Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa 4 Juli 2023./ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya/aa.
Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat melakukan penangkapan tersangka penipuan reseller ponsel Rihana dan Rihani di M Town Residence Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa 4 Juli 2023./ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya/aa. /

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memasukkan si kembar Rihana dan Rihani ke dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penipuan reseller ponsel iPhone.

"Sudah (diterbitkan DPO)," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi di Jakarta, Selasa 13 Juni 2023.

Panjiyoga menjelaskan polisi terus menelusuri keberadaan dua tersangka itu lantaran diduga masih bersembunyi dari kejaran polisi.

Baca Juga: Teknologi AI telah Diadopsi Setengah Perusahaan Berbasis Bisnis di Dunia Tahun 2022

“Masih kita lidik keberadaan Rihana dan Rihani. Mereka benar-benar ngumpet,” katanya.

Panjiyoga juga memastikan kedua buronan masih di Indonesia setelah sebelumnya melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x