Yunani Dorong Balik Perahu Imigran, Turki hingga PBB Nyatakan Kecaman dan Keprihatinan

- 5 Juli 2023, 07:30 WIB
   Angkatan Laut (AL) Yunani mendorong balik perahu imigran yang tengah ingin mengungsi dan mencari suaka ke negara lain, di laut teritorial Turki pada Minggu, 2 Juni 2023. Aksi terekam penjaga pantai Turki yang geram.
Angkatan Laut (AL) Yunani mendorong balik perahu imigran yang tengah ingin mengungsi dan mencari suaka ke negara lain, di laut teritorial Turki pada Minggu, 2 Juni 2023. Aksi terekam penjaga pantai Turki yang geram. / anadolu/
PRIANGANTIMURNEWS - Pihak Angkatan Laut (AL) Yunani secara mengejutkan terus menolak perahu Imigran yang tengah mencari bantuan dan suaka.

Bukannya melakukan pertolongan dan evakuasi terhadap imigran tersebut, AL Yunani malah mendorong balik perahu mereka, Mereka menolak kedatangan imigran di negaranya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 2 Juni 2023. Dimana imigran yang tengah mencari bantuan dan suaka tersebut memasuki perairan teritorial Turki.
 
Baca Juga: Pemerintah Belum Beri Keputusan untuk Mencabut Izin Ponpes Al Zaytun

Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan kekhawatiran atas meningkatnya frekuensi penolakan imigran oleh Yunani.

PBB menegaskan bahwa sebagai sebuah negara, seharusnya Yunani menjunjung tinggi komitmen dan menghormati hak asasi manusia di tengah krisis yang melanda Dunia.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Shabia Mantoo, juru bicara UNHCR (Badan Pengungsi PBB). Dirinya mengetahui laporan tersebut dari penjaga pantai Turki.
 
Baca Juga: Yunani vs Irlandia di Kualifikasi Euro 2024: Pratinjau, jadwal, H2H, Prediksi Skor

“Kami mengetahui laporan terbaru dari Penjaga Pantai Turki. Penolakan secara umum yang dilakukan Yunani, di perbatasan darat dan laut," ungkap Shabia.

"Kami telah lama membunyikan peringatan tentang meningkatnya frekuensi pengusiran dan penolakan pengungsi dan pencari suaka di Eropa," tambahnya.

"Perbatasan darat dan laut telah meminta negara-negara untuk menyelidiki dan menghentikan praktik-praktik tersebut," paparnya.

Pernyataannya tersebut datang setelah penolakan hari minggu, oleh Yunani terhadap puluhan imigran ke wilayah perairan teritorial Turki.
 
Baca Juga: Prancis Tolak Pernyataan PBB Terkait Diskriminasi Rasial di Lembaga Penegak Hukum

“Negara harus menjunjung tinggi komitmen mereka dan menghormati hak asasi manusia, termasuk hak untuk hidup dan hak untuk mencari suaka,” tegasnya.

Tidak tanggung-tanggung AL Yunani mendorong balik 84 imigran gelap ke perairan teritorial Turki di dekat Ayvacik, provinsi Canakkale Barat.

Beruntungnya Komando Grup Aegean Utara Penjaga Pantai Turki melakukan operasi penyelamatan, dan membawa imigran itu ke daratan.

Turki adalah salah satu negara dengan tingkat pengungsi atau imigran terbesar di Dunia.

Rata-rata mereka yang ditampung adalah warga dari negara asal yang mengalami konflik internal dan genosida massal.

Turki dan kelompok hak asasi global telah berulang kali mengutuk praktik ilegal Yunani yang mendorong kembali para pencari suaka.

Mereka mengatakan bahwa perlakuan Yunani telah melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan hukum internasional dan membahayakan kehidupan imigran yang rentan, termasuk perempuan dan anak-anak.
 
Baca Juga: PBB Mengakui Telah Gagal Menghentikan Konflik Sudan

Turki pun menanyakan pertanggungjawaban setelah insiden kapal imigran yang karam pada 14 Juni 2023 lalu di Peloponnese, Yunani barat daya.

Insiden itu juga merupakan penolakan oleh Yunani, yang akhirnya menyebabkan 82 imigran meninggal dan ratusan lainnya dilaporkan belum ditemukan.

Ha tersebut adalah fenomena kemanusiaan yang biadab dan mengerikan, karena melanggar Hak Asasi Manusia untuk hidup dan mencari suaka.

"Kami sangat prihatin dengan laporan dan kesaksian yang ada. muncul setelah insiden tragis ini," ungkap juru bicara UNHCR tersebut.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa penyelidikan atas insiden tersebut akan dilakukan dengan cara yang adil.

"Tidak memihak dan independen untuk memastikan keadaan yang menyebabkan kapal terbalik dan hilangnya nyawa secara tragis," ungkapnya.

"Hal ini mengharuskan penyelidikan berfokus pada semua aspek insiden dan mengidentifikasi semua kewajiban potensial," tambahnya

"Peluang harus diberikan kepada semua individu yang terkena dampak untuk didengar dalam konteks penyelidikan, dan perlindungan mereka dipastikan," akhirinya.***

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x