Prancis Tolak Pernyataan PBB Terkait Diskriminasi Rasial di Lembaga Penegak Hukum

- 3 Juli 2023, 07:30 WIB
 Polisi Prancis menembak mati Pemuda keturunan Aljazira hanya karena menolak untuk diperiksa, memicu gelombang protes diskriminasi rasial sejak Jumat, 27 Juni 2023./Anadolu
Polisi Prancis menembak mati Pemuda keturunan Aljazira hanya karena menolak untuk diperiksa, memicu gelombang protes diskriminasi rasial sejak Jumat, 27 Juni 2023./Anadolu /
PRIANGANTIMURNEWS - Prancis menolak pernyataan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang diskriminasi rasial dalam lembaga penegak hukumnya.

Sebelumnya, pada Jumat, 27 Juni 2023 seorang polisi telah menembak dan membunuh seorang pemuda keturunan Aljazira bernama Nahel (17).

Padahal alasannya tidak terlalu serius, yakni karena dirinya tidak mau mengikuti perintah untuk berhenti dan dilakukan pemeriksaan lalu lintas.
 
Baca Juga: Gibraltar vs Prancis di kualifikasi UEFA Euro 2024: Pratinjau, Jadwal, H2H, Prediksi Skor

Kesal, polii tersebut akhirnya menembak Nahel dan membuat dirinya tewas seketika di Nanterre, Paris.

Kejadian tersebut akhirnya menimbulkan gelombang protes bertajuk diskriminasi rasial di negara tersebut hingga saat ini.

Setiap hari dan malamnya begitu mencekam, bentrok antara polisi dan pendemo berjalan anarki.

Negara tersebut memang kerap kali dicap sebagai negara yang menerapkan peraturan dan kebijakan rasis terhadap rakyatnya.
 
Baca Juga: Pemain Muslim Dilarang Berbuka Puasa di Prancis, Suporter: Kurma, Segelas Air Mimpi Buruk FFF

Pada hari yang sama pula, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) mengeluarkan pernyataan yang menyindir keras lembaga penegak hukum Perancis.

Pernyataan itu disampaikan oleh Juru Bicara OHCHR, Rabina Shamdashani di Jenewa.

"Ini adalah momen bagi negara tersebut untuk serius menyelesaikan masalah rasisme dan diskriminasi rasial yang tertanam dalam penegak hukum," ungkap Ravina.

"Setiap dugaan penggunaan kekuatan yang berlebihan harus segera diselidiki," tegasnya.

Seolah tak terima dengan pernyataan yang disampaikan oleh Ravina, Kementerian Luar (Kemenlu) Negeri Prancis mengeluarkan pernyataan balik dan membantahnya.  

"Setiap tuduhan rasisme atau diskriminasi sistemik oleh polisi di Prancis sama sekali tidak berdasar," ungkap Kemenlu Prancis.
 

Kemenlu menegaskan bahwa semua polisi pada dasarnya tunduk pada tingkat kontrol internal, eksternal, dan yudisial.

"Prancis dan polisinya berjuang keras melawan rasisme dan segala bentuk diskriminasi," tegasnya.

"Tidak ada keraguan tentang komitmen ini," tabahnya.

"Diatur oleh prinsip-prinsip kebutuhan dan proporsionalitas mutlak, dan diatur dan dikendalikan dengan ketat," akhirnya Kemenlu.

Bentrokan anarki yang terjadi hingga saat ini telah menyebabkan kedua pihak, polisi dan pendemo mengalami luka yang serius.
 
Baca Juga: Negara-negara Terapkan Pembatasan COVID, China: Itu adalah Keputusan Diskriminatif

Hingga 2 Juli 2023, gelombang protes asih terjadi. Mengubah Prancis menjadi lautan protes.

Padahal negara tersebut telah di protes terkait masa pensiun pegawai negeri sipil. Keadaan tersebut salah justru membuat Perancis jatuh dalam kekacauan serius.

Serta ketidak percayaan rakyatnya terhadap pemegang kebijakan negara dan lembaga penegak hukum***

Editor: Muh Romli

Sumber: Anadolu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x