PRIANGANTIMURNEWS – China tengah mengalami lonjakan kasus COVID 19 kembali.
Di tengah masa transisi tahun 2022 dan 2023 sejak pencabutan pemberlakukan pembatasan masyarakat beberapa minggu lalu, menyebabkan beberapa negara lain menjadi waspada.
Beberapa negara diketahui meragukan skala pelaporan resmi dari wabah di China.
Baca Juga: Google Search Terpopuler Sepanjang Tahun 2022 di Indonesia , Ada Apa Saja?
Sehingga mendorong negara-negara seperti Amerika Serikat, India, Taiwan, Korea Selatan, dan Jepang untuk memberlakukan aturan perjalanan baru mereka sendiri pada pengunjung China.
Diikuti oleh Prancis dan Inggris di Eropa, negara-negara tersebut mewajibkan hasil tes negatif COVID khusus bagi warga China sebelum menaiki pesawat dengan tujuan negara tersebut.
Negara lain yang ikut memberlakukan pembatasan juga diantaranya adalah Malaysia, Australia, dan Filipina.
Baca Juga: Pondok Pesantren Nurussolah Bogor Dilalap Si Jago Merah, Ratusan Kitab Terbakar
Menanggapi ketidakpuasan Beijing dengan langkah negara-negara tersebut. Media pemerintah China mengatakan kritik pada hari Kamis, 29 Desember 2022.
Bahwa persyaratan tes COVID yang diberlakukan sebagai aksi tanggapan penanggulangan gelombang infeksi global yang melonjak, dengan membatasi turis di negara itu adalah keputusan yang "diskriminatif".