Penyidik Densus 88 Antiteror Polri sedang mendalami unggahan pesan pribadi yang dikirimkan DE dari akun media sosial miliknya.
Karyawan PT Kereta Api Indonesia yang lahir pada 1995 itu dikabarkan sangat aktif di media sosial, meskipun beberapa akunnya sudah di-report dan ditutup oleh Facebook maupun YouTube karena diduga mempropaganda aksi terorisme.
Baca Juga: Heboh, Densus 88 Sebut Ponpes Al Zaytun ada Keterkaitan Jaringan Teror NII KW 9
DE ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Senin, 14 Agustus 2023, pukul 12.17 WIB di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Dalam penangkapan tersebut, penyidik menyita barang bukti, di antaranya 17 pucuk senjata api yang terdiri atas 11 laras pendek dan lima laras panjang.
Juga beberapa magasin dan amunisinya, komputer yang masih didalami serta beberapa barang bukti lain.***