BWI: Tanah Wakaf di Kelola Dengan Baik Bisa Bantu Daerah

- 23 Agustus 2023, 13:38 WIB
BWI selamatkan wakaf lakuka pelatihan produktifitas wakaf.
BWI selamatkan wakaf lakuka pelatihan produktifitas wakaf. /Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN/

PRIANGANTIMURNEWS - Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Tasikmalaya bersama Kementerian Agama Kota Tasikmalaya, BPN shering pengelolaan wakaf di Kota Tasikmalaya agar lebih produktif.

Ketua BWI perwakilan Kota Tasikmalaya,Kh.Dr.H.Acep Zoni Saeful M.M.Ag menyebut, target pelatihan ini memberikan pemahaman terkait mindset nadir wakaf bisa lebih produktif. Karena kami melihat nadir wakaf selama ini tidak bisa diproduktifkan dengan baik.

Nadzir wakaf tidak di produktif kan dengan baik, seperti kalau masjid sudah jadi masjid, kalau makan menjadi makam, jadi madrasah, tanah garapan, hanya menjadi tanah garapan yang tidak terurus. 

Baca Juga: BWI Kota Tasikmalaya Selamatkan Ekonomi Umat Melalui Wakaf Uang

Jadi tanah wakaf ini harus lebih baik harus lebih diproduktifkan, jika sudah produktif akan mampu menyelamatka negara seperti halnya di negara lain.

"Jika tanah wakaf produktif seperti di negara Kuwait, Saudi Arabia, pengelolaan tanah wakaf bisa lebih hebat, melebihi APBN dan bisa membantu negara, karena memang wakaf mereka produktif,"ujar Dr.H. Acep Zoni Saeful M.M.Ag dalam pelatihan wakaf produktif di City Hotel Rabu 23 Agustus 2023.

Kita ingin kata, Acep masyarakat lebih paham dari pada tujuan wakaf dari wakif kepada Allah, supaya wakafnya lebih bermanfaat dan ada kemanfaatan daripada wakaf yang di wakafkan itu bisa manfaat di dunia mau pun di akhirat. Untuk kemanfaatannya harus bisa di produktif kan.

Baca Juga: Hadiahkan Al-Qur’an Wakaf untuk Santri para Penghafal Qur’an

"Jangan sampai tanah wakaf yang sudah di wakifkan tidak digunakan untuk apa apa, pedahal sudah diwakafkan dengan nadirnya jelas, sehingga keluarga wakif menggugat, karena bertahun tahun kondisi tanah wakaf tatap tidak produktif," ujarnya.

Pedahal tujuan keluarga wakif, mewakafkan tanah tersebut, supaya bisa lebih produktif. Mewakif mewakafkan agar tanah yang di wakafkan bisa lebih produktif dan ini terjadi di Kota Tasikmalaya.

"Kami melihat, potensi tanah wakaf di Kota Tasikmalaya ini sangat bagus, hal itu kami lihat dari Sistem Informasi Wakaf (Siwak) di 10 Kecamatan itu banyak tanah wakaf. Cuman pemanfaatannya belum maksimal," kata KH. Acep.

Baca Juga: Presiden Luncurkan Gerakan Transformasi Pelaksanaan Wakaf

KH.Acep menyebut, ada cara untuk mengelola tanah wakaf dengan baik, cara pertama, kita harus merubah mainsatnya, nadzir harus pisioner atau punya visi tujuan nya untuk apa? Setelah memiliki tujuan baru melangkah manajemennya. Disini BWI bisa membantu melalui pelatihan atau memberikan pendampingan.

Setelah manajemen sudah baik, tentu tidak harus ada pelaporan ke wakifnya, karena tidak harus ada pelaporan juga tidak apa apa, karena soal wakaf ini laporannya langsung kaitan dengan Allah. Tetapi nanti mereka juga bisa melihat jika tanah yang di wakafkan nya itu maju.

"Kami berpesan kepada para nadzir wakaf, apa bila aset wakaf itu belum terdaftar, silahkan di daftarkan ke Pejabat Pembuat Akte Ikrar Wakaf (PPAIW) ke KUA. Setelah itu baru di minij dengan baik dan di daftarkan ke BWI," ujarnya.

Baca Juga: Peduli Lingkungan, Kemenag Pangandaran Launching Gerakan Wakaf Pohon

Kepala Kemenag Kota Tasikmalaya H.Supriana,M..Pd., menyebut, eksistensi BWI di Kota Tasikmalaya manfaatnya sudah dirasakan oleh umat, maksimal tanah wakaf bisa di selamatkan.

Wakaf itu aset umat yang harus di kelola dan dimaksimalkan, salah satunya wakaf produktif untuk umat, salah satunya benda bergerak dan benda tidak bergerak.

"Kami menilai wakaf di Indonesia baik perorangan, lembaga atau yayasan belum optimal, oleh karena itu peran nadir, perannya harus bisa di oftimalkan dan itu bisa kolaborasi denga BWI,"ujarnya.

Baca Juga: Histeris! BPBD Kota Tasik Selamatkan Korban dari Atas Gedung Asia Plaza

Supriana menyebut, aset umat Islam itu sangat luar biasa, dan aset umat Islam ini bisa dipake modal untuk kepentingan umat Islam untuk kemajuan negara.

Wakaf ini harus diselamatkan, bukan hanya diselamatkan tetapi juga harus di oftimalkan, untuk peningkatkan kesejahteraan umat.

Di Kota Tasikmalaya ini sangat luar biasa, banyak wakaf, tentunya harus memiliki sertifikasi tanah wakaf hal itu bisa melalui KUA sebagai pejabat PAIW.

Baca Juga: Ribuan Buku Nikah di Kantor KUA Digondol Maling

Kalau regulasinya melalui sertifikat, insya Allah tanah wakaf akan terselamatkan dan bisa di oftimalkan. Dan ini menjadi fungsi nadzir untuk bisa mengembangkan wakaf. Makanya perlu tahu wakaf produktif, wakaf produktif yang mampu menghasilkan kerangka kesejahteraan. 

Pengelolaan wakaf yang baik akan mampu mengembangkan kegiatan keagamaan salah satunya transportasi para kyai dalam mengelola organisasi supaya lebih optimal.

"Saya mendorong BWI untuk mendampingi para nazir agar wakaf bergerak dan wakaf tidak bergerak itu bisa dikelola dengan baik secara oftimal, baik itu wakaf perorangan, yayasan, sekolah, perusahaan berbadan hukum dan lainnya," ujar Kemenag.

Baca Juga: Kapan Penetapan 1 Syawal 1444 H Keputusan Pemerintah, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

Perlu diketahui, muwakif juga harus jelas ketika mewakafkan paling tidak dari muwakif ke nadzir sebagai  nya harus terdaftar di KUA melalui Pejabat Pembuat Iklar Wakaf (PPIW) ada persyaratannya dan itu prosesnya geratis. 

Dengan adanya BWI Kemenag sangat terbantu dan menjadi kekuatan besar dan menbah energi bagi kami untuk menyelamatkan aset besar wakaf.

Menurut undang undang 41 Tahun 2004 peran BWI adalah melakukan pengelolaan terhadap wakaf yang ada di daerah termasuk di Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Kemenag RI akan Menggelar Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1444 H, pada Kamis 20 April 2023

"Oleh karena itu masyarakat atau yang berkaitan dengan yang akan mewakafkan, jangan ragu dan harus percaya terhadap BWI. BWI bukan lembaga provit tetapi betul betul non provit dalam rangka menyelamatkan aset umat," ujarnya.***

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x