Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dipecat sebagai Anggota Polisi, Ini sebabnya

- 16 September 2023, 15:00 WIB
 Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika. (ANTARA/HO-Humas Polda Lampung)
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika. (ANTARA/HO-Humas Polda Lampung) /

PRIANGANTIMURNEWS-Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP AG non aktif bakal dipecat tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Pemecatan mantan Kasat Narkoba dilakukan karena AKP AG diduga terlibat dalam peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika menegaskan bahwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung AKP AG bakal dipecet dengan tidak hormat dari anggota polisi.

Baca Juga: Polda Sumut Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba yang Dikendalikan Oleh Napi dari Lapas

Menurut Helmy pemecatan dilakukan karena AKP AG diduga terlibat peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama .

"Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, selain sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan," kata Kapolda Irjen Pol. Helmy Santika, dalam keterangan yang diterima, di Bandarlampung, Sabtu.

Menurut Kapolda, sanksi tersebut adalah bentuk komitmen Polda Lampung untuk tidak tebang pilih terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri. 

Baca Juga: 13 Orang Ditangkap Polres Tabalong karena Menyalahgunaan Narkoba

"Kami tidak ada tebang pilih. Hal ini sebagai efek jera dan menjadi contoh agar yang lain tidak mengikuti," kata dia pula.

Menurutnya, tindakan tegas ini juga sejalan dengan kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat kasus narkoba, meskipun itu adalah anggota Polri.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x