Tak Lagi Jadi Ibukota Negara, Jakarta Akan Menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Begini Proses Pembentukannya

- 19 September 2023, 17:30 WIB
Ilustrasi DKI Jakarta.
Ilustrasi DKI Jakarta. /Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna/

PRIANGANTIMURNEWS - Setelah ibu kota negara pindah ke Kalimantan Timur, Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara.

Karena itu Jakarta yang semula menjadi Daerah Khusus Ibukota (DKI) akan menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Lantas bagaimana prosedur untuk berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta. Bagaimana prosesnya. Berikut ini pendapat dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

 Baca Juga: Ini Penyebab Museum Nasional di Jalan Merdeka Barat Jakarta Pusat Terbakar


Menanggapi migrasi DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan, pemerintah akan membentuk Dewan Regional untuk mengurus Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah tidak lagi berstatus sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI) karena berpindahnya Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.

"Akan dibentuk namanya Dewan Regional. Dewan Regional ini meliputi Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok kemudian juga Tangerang, bahkan Cianjur dimasukkan," kata Wapres Ma'ruf Amin di Shanghai, China, Selasa 19 September 2023.

Sebelumnya, dalam rapat Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta, yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin di Istana Merdeka, Selasa (12/9), nama DKI Jakarta akan diubah menjadi DKJ setelah ibu kota resmi pindah ke IKN.

Baca Juga: PARAH PISAN! Jakarta Kota Paling Berpolusi Nomor Satu di Dunia pada Sabtu pagi

Dikatakan Wapres, penggantian nama itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang (UU) No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), yang bila merujuk pada UU tersebut, status Jakarta akan mengalami perubahan dari yang sebelumnya merupakan Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"Dewan Regional ini untuk mengharmonikan perencanaan. Supaya masing-masing kemudian tidak terjadi akibat-akibat yang banjir, kemudian (mengurus) transportasi juga," tambah Wapres.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x