Hasil Sidak di Bandara Kertajati 32 CPMI Ilegal Dipulangkan

- 8 Oktober 2023, 07:33 WIB
 Hasil Sidak Kemenaker pulangkan 32 CPMI/Instagram @kemenaket
Hasil Sidak Kemenaker pulangkan 32 CPMI/Instagram @kemenaket /

PRIANGANTIMURNEWS - Sebanyak 32 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) perempuan dari berbagai Provinsi mulai NTB, Jateng, Jatim, Jabar, dan Banten dipulangkan.

32 CPMI yang dipulangkan dikarena akan menjalani kerja secara nonprosedural ke negara Timur Tengah. 

Seluruh pekerja migran tersebut dipulangkan setelah ditampung selama 11 hari di Rumah Perlindungan dan Trauma Center, Bambu Apus, Cipayung Jakarta.

Baca Juga: Persib Tak Bertanggung Jawab Jika Ada Tiket Ilegal! Andang Ruhiat Himbau Hal Ini Untuk Bobotoh

"Penangkapan ini sebelumnya dilakukan pendataan dan pendalaman hingga sidak di Bandara Internasional Jawa Barat, Kertajati Majalengka, Jawa Barat, pada Minggu lalu,"dikutip PRIANGANTIMURNEWS.pikiran-rakyat.com dari Instagram @kemenaker Minggu 8 Oktober 2023.

Hari ini Kemenaker RI memulangkan 32 calon pekerja migran karena tak memiliki dokumen lengkap. 

"Pemulangan ini juga telah dikoordinasikan dengan Kadisnaker Provinsi NTB, Banten, Jawa Barat, jawa Tengah dan Jawa Timur. Untuk selanjutnya dipulangkan ke daerah asalnya." kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, 

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat telah 32 pekerja migran tersebut telah dimintai keterangan.

Baca Juga: TNI Nyatakan Perang pada Mafia Perdagangan Orang dan Kegiatan Ilegal Antar Negara

 Haiyani menegaskan Kemnaker tak akan main-main kepada para pihak yang bermain, atau memfasilitasi dalam penempatan pekerja migran secara nonprosedural ini.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x