PRIANGANTIMURNEWS - DKI Jakarta pada Minggu pagi 29 Oktober 2023, dilaporkan dengan kabar buruk terkait kualitas udara.
Diketahui data dari situs pemantau kualitas udara IQAir menunjukkan, bahwa pada pukul 05.25 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta mencapai angka 167, yang berada dalam kategori tidak sehat.
Kondisi seperti demikian disebabkan oleh tingginya konsentrasi partikel halus (PM2.5) di udara.
Baca Juga: Serangan Udara Israel ke Jalur Gaza Tewaskan 12 Staf PBB
Kategori AQI yang ideal, yaitu baik (baik) dan sedang (sedang), berada dalam rentang 0-50 dan 51-100, namun angka di atas 100 menunjukkan bahwa kualitas udara tidak sehat.
DKI Jakarta pada saat ini dikabarkan menempati peringkat kedelapan di dunia untuk kualitas udara terburuk.
Di tingkat lokal, Lubang Buaya di Jakarta Timur mencatatkan angka PM2.5 sebesar 123, yang jelas merugikan kesehatan manusia, hewan yang sensitif, serta dapat berdampak negatif pada tumbuhan dan estetika lingkungan.
Baca Juga: Bentrok! Sejumlah Kelompok Massa Ricuh di Terowongan Manggarai, Jakarta Selatan
Hal tersebut dijelaskan oleh Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta,
Selain itu, beberapa wilayah lain seperti Bundaran HI, Kelapa Gading, dan Jagakarsa juga masuk dalam kategori sedang, menunjukkan bahwa situasi kualitas udara di sebagian besar wilayah Jakarta tidak memadai.