Iizin Mau Buka Salon, Ternyata Dipakai Tempat Aborsi Janin, Digerebek Polisi Deh!

- 3 November 2023, 14:45 WIB
Sebuah rumah yang diduga tempat aborsi, di Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis 2 November 2023 digeledah polisi. ANTARA/Syaiful Hakim/aa.
Sebuah rumah yang diduga tempat aborsi, di Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis 2 November 2023 digeledah polisi. ANTARA/Syaiful Hakim/aa. /

PRIANGANTIMURNEWS - Sebuah rumah di Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis 2 November 2023 digeledah Polda Metro Jaya.

Penggeledahan dilakukan karena rumah tersebut diduga sebagai tempat aborsi ilegal. Padahal izinnya adalah untuk buka usaha salon.


Penggeledahan itu melibatkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan tim rumah sakit (RS) Polri Kramat Jati.

Baca Juga: Emmanuel Macron mendukung hak untuk melakukan aborsi dalam konstitusi Prancis

Tampak seorang perempuan mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol kabel plastik dikawal sejumlah penyidik.

Perempuan itu dibawa untuk menunjukkan lokasi pada area rumah yang hendak dibongkar tim dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Puslabfor dan RS Polri Kramat Jati.

Mereka tampak membongkar area tanki septik pada bagian depan rumah, kemudian melakukan penyaringan air kotor tanki septik itu diduga untuk mencari sisa janin yang dibuang para pelaku.

Dari dalam lokasi itu, petugas menemukan sejumlah tulang belulang yang diduga dari janin yang dibuang dari praktik aborsi.

Baca Juga: Ditemukan 7 Janin di Kotak Makan Dalam Kamar Kos Mahasiswi, Diduga Hasil Aborsi

Ketua RW 06 Kelurahan Rambutan, Artam Aryandi (54) mengatakan penggeledahan oleh jajaran Polda Metro Jaya itu merupakan ketiga kalinya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x