Untuk menjaga stabilitas nilai rupiah di daerah, mendorong perkembangan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif melalui pengembangan digitalisasi ekonomi dan penguatan UMKM.
Menjaga kelancaran sistem pembayaran yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, dan Handal) melalui percepatan implementasi dan pemanfaatan QRIS.
Baca Juga: BI Buka Seleksi Penerimaan Pendidikan Calon Pegawai Muda (PCPM) Angkatan 36, Berikut Persyaratannya
Selain itu, guna memastikan ketersediaan uang kartal dalam jumlah yang cukup, pecahan sesuai, kondisi layak edar, dan tepat waktu dan peran advisory pemerintah daerah berdasarkan data dan informasi yang kredibe, termasuk dari hasil survei dan liaison.***