Memeluk dan Menciumi Siswa SD saat Pulang Sekolah di Matraman, Seorang Pria Ditangkap Polisi

- 11 November 2023, 11:27 WIB
Tega, Pria di NTT Perkosa Sepupu Kandung, Awalnya Begini...
Tega, Pria di NTT Perkosa Sepupu Kandung, Awalnya Begini... /Gambar Ilustras/Sumba Stori/

PRIANGANTIMURNEWS -Seorang pria berinisial IP (51) ditangkap petugas Polsek Matraman Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan karena melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SD berinisial APK (9) di kawasan Jalan Kayu Manis VII, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Kanit Reskrim Polsek Matraman Jaktim Iptu Mochamad Zen mengatakan telah mengamankan seorang pria karena melakukan pelecehan seksual pada siswi SD berinisiao APK.

"Pelaku  kami amankan saat berada di kediamannya pada Rabu (8/11)," kata Kanit Reskrim Polsek Matraman Iptu Mochamad Zen ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 8 November 2023.

Baca Juga: 2 Orang Anak di Kota Tasikmalaya Diduga Jadi Korban Cabul
 
Namun, saat diinterogasi oleh petugas Unit Reskrim Polsek Matraman, pelaku justru menjawab pertanyaan yang tidak sinkron alias tidak nyambung.

Setelah polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi yang merupakan warga sekitar, rupanya pelaku merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

"Pelaku sudah diamankan, berinisial IP. Tapi pelaku penderita adalah ODGJ. Ada rekam medis milik pelaku yang menyatakan bahwa dia ODGJ," kata Zen.

Baca Juga: Sarah Hendrapraja Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe 2023

Kondisi ODGJ tersebut disampaikan juga oleh saksi lainnya, Ketua RT 14/07 Kelurahan Kayumanis Sarbini, ibu pelaku berinisial TI, dan ibu korban.

Rupanya pelaku sudah puluhan tahun menderita gangguan kejiwaan.

"Pelaku sudah 21 tahun mengalami gangguan jiwa, sehingga tidak bisa merespons dengan benar. Dibuktikan dengan rekam medis," paparnya.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x