Tindakan yang telah dilakukan oleh kepolisian terkait kasus tersebut selain pengamanan terlapor yakni diantaranya Merujuk korban untuk melakukan visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo serta pemeriksaan terhadap pelapor, korban dan terlapor.
Baca Juga: Waduh, Gus Samsudin Diduga Menjadi Dukun Cabul? Begini Faktanya!
Sementara untuk tindak lanjutnya yakni Merujuk korban ke Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA) dan Pekerja Sosial (Peksos), serta melakukan pelengkapan berkas.***