Seorang Kakek Nekat Selundupkan Sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim

- 24 November 2023, 16:00 WIB
Iustrasi sabu-sabu
Iustrasi sabu-sabu /PotensiBadung

PRIANGANTIMURNEWS - Seorang pria berinisial J (60) sebagai ditangkap karena berusahanya menyelundupkan narkotika jenis sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru.

Kini kakek berinisiaf J (60) telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispen AU) Marsekal Pertama (Marsma) TNI R. Agung Sasongkojati, mengatakan penangkapan kakek J dilakukan oleh personil Lanud Roesmin Nurjadin.

Baca Juga: Jadi Kurir Narkoba, Dia Perempuan Ditangkap Polisi di perempatan Pancoran, 413 Gram Sabu Diamankan

“Personel Lanud Roesmin Nurjadin yang bertugas bersama petugas Avsec Bandara, berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 951 gram,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispen AU) Marsekal Pertama (Marsma) TNI R. Agung Sasongkojati, dalam keterangan yang diterima Jumat 24 November 2023.

Agung menuturkan, penangkapan terhadap pelaku bermula ketika yang bersangkutan melewati Pos pengecekan keamanan penumpang di Bandara SSK II.

“Curiga dengan gerak-gerik tersangka, Personel Lanud Rsn, Serka Suwarnianto dan petugas Avsec melakukan pemeriksaan manual di ruangan pemeriksaan khusus penumpang,” ucapnya.

Baca Juga: Parah! Bukannya Kuliah Malah Jual Sabu-sabu, Mahasiswi di Aceh Ditangkapi Polisi

Atas pengecekan tersebut kemudian didapati adanya paket sabu besar seberat 951 gram yang disimpan di dalam celana bagian betis kaki kanan tersangka.

“Tersangka mengaku mendapat iming-iming imbalan uang 50 juta rupiah untuk membawa barang haram tersebut ke tempat tujuan,” kata Agung.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x