Parah! Bukannya Kuliah Malah Jual Sabu-sabu, Mahasiswi di Aceh Ditangkapi Polisi

- 20 Juli 2023, 08:00 WIB
 Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana didampingi Wakapolres Kompol Iswahyudi, Kasat Narkoba AKP Erwo Guntoro memperlihatkan barang bukti belasan paket narkotika jenis sabu di mapolres setempat di Meulaboh, Rabu 19 Juli 2023. (ANTARA/HO-Dok Humas Polres Aceh Barat)
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana didampingi Wakapolres Kompol Iswahyudi, Kasat Narkoba AKP Erwo Guntoro memperlihatkan barang bukti belasan paket narkotika jenis sabu di mapolres setempat di Meulaboh, Rabu 19 Juli 2023. (ANTARA/HO-Dok Humas Polres Aceh Barat) /

PRIANGANTIMURNEWS -Seorang mahasiswi berinisial AM (20 tahun), warga Desa / Gampong Ie Itam Baroh, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat ditangkap polisi Polres Aceh Barat.

Dalam penangkapan itu, petugas Kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat menemukan 22 paket narkotika jenis sabu dari mahasiswi itu.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana didampingi Wakapolres Kompol Iswahyudi SH dan Kasat Narkoba AKP Erwo Guntoro, mengataka telah menangkap seorang mahasiswi karena diduga menjual sabu.

Baca Juga: Pengunjung Selundupkan Sabu dan Pil Koplo di Lapas Cirebon, Berhasil Digagalkan Petugas


“Oknum mahasiswi ini kita lakukan penangkapan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana didampingi Wakapolres Kompol Iswahyudi SH dan Kasat Narkoba AKP Erwo Guntoro, dalam keterangannya di Meulaboh, Rabu 19 19 Juli 2023.

Ada pun barang bukti yang diamankan dari tersangka AM, diantaranya berupa 22 plastik klip sedang yang diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 103,64 gram, dua tas samping warna hitam, satu unit Hp Merek Oppo warna hitam.

Kapolres Andi Kirana mengatakan penangkapan terhadap AM dilakukan polisi, berawal dari informasi masyarakat di Desa Gunung Kleng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, yang diduga memiliki narkotika jenis Sabu.

Baca Juga: Penyulundupan Sabu-Sabu dan 150 Pil Penenang di Lapas Cirebon Berhasil Digagalkan

Petugas kemudian melakukan penyelidikan, dan kemudian berhasil menangkap AM di pinggir jalan di kawasan Gunung Kleng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang, yang diduga berisikan narkotika jenis sabu di tangan tersangka AM, dan satu unit telepon selular.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x