Penyulundupan Sabu-Sabu dan 150 Pil Penenang di Lapas Cirebon Berhasil Digagalkan

- 7 Juli 2023, 10:33 WIB
Kepala Lapas Kelas I Kota Cirebon Kadiyono memberi keterangan kepada media di Cirebon, Jabar  terkait penggagalan penyelundupan narkotika Jumat 7 Juli 2023./ (ANTARA/Khaerul Izan)
Kepala Lapas Kelas I Kota Cirebon Kadiyono memberi keterangan kepada media di Cirebon, Jabar terkait penggagalan penyelundupan narkotika Jumat 7 Juli 2023./ (ANTARA/Khaerul Izan) /

PRIANGANTIMURNEWS - Penyelundupan narkotika jenis sabu sabu dan 150 butir obat penenang berhasil digagalkan

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon, Jawa Barat.

Narkotika jenis sabu-sabu serta 150 butir pil obat penenang,  diselundupkan oleh seorang pengunjung asal Bogor.

Baca Juga: 428 kg Sabu dan 162.932 Butir Ekstasi Berhasil Digagalkan Bareskrim Polri

Kepala Lapas Kelas I Kota Cirebon Kadiyono mengatakan  petugas telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang dibawa pengunjung.

"Petugas kami berhasil menggagalkan penyelundupan diduga narkotika jenis sabu-sabu oleh seorang pengunjung," kata  Kadiyono di Cirebon, Jumat 7 Juli 2023.

Kadiyono mengatakan penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan juga 150 pil obat penenang ke dalam Lapas Kelas I Kota Cirebon, terjadi pada hari Kamis 6 Juli 2023 saat jam besuk.

Baca Juga: Lapas dan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Sinergi Jalin MOU Tangani TB

Menurutnya pelaku penyelundupan merupakan seorang wanita berinisial SD berasal dari Bogor, Jawa Barat, di mana yang bersangkutan akan membesuk suaminya berinisial AU yang sedang menjalani masa hukuman di dalam lapas.

Ia menjelaskan petugas memang sudah curiga dengan gerak gerik wanita tersebut, karena tingkahnya sangat berbeda dari biasanya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x