Penyulundupan Sabu-Sabu dan 150 Pil Penenang di Lapas Cirebon Berhasil Digagalkan

- 7 Juli 2023, 10:33 WIB
Kepala Lapas Kelas I Kota Cirebon Kadiyono memberi keterangan kepada media di Cirebon, Jabar  terkait penggagalan penyelundupan narkotika Jumat 7 Juli 2023./ (ANTARA/Khaerul Izan)
Kepala Lapas Kelas I Kota Cirebon Kadiyono memberi keterangan kepada media di Cirebon, Jabar terkait penggagalan penyelundupan narkotika Jumat 7 Juli 2023./ (ANTARA/Khaerul Izan) /

Kemudian, petugas mengarahkan pelaku penyelundupan untuk masuk ke alat body scanner, setelah yang bersangkutan melewati alat tersebut, petugas curiga dengan sesuatu yang berada di sekitar alat vital wanita itu.

"Selanjutnya petugas menginformasikan kepada petugas lainnya yang perempuan untuk melakukan pemeriksaan secara manual," tuturnya.

Baca Juga: Miris Seorang Balita di Kalimantan Jadi Korban Sabu

Setelah dilakukan pemeriksaan secara manual lanjut Kadiyono, petugas mendapati adanya sejumlah barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu serta 150 pil obat penenang dari dalam alat vital SD.

Kadiyono menambahkan dengan ditemukannya narkotika jenis sabu-sabu dan juga obat penenang, selanjutnya pelaku langsung diamankan, dan pihaknya menghubungi petugas dari Polres Cirebon Kota.

"Kami sudah serahkan pelaku kepada aparat penegak hukum yaitu Polres Cirebon Kota," katanya.

Ia menjelaskan untuk AU atau suami dari pelaku saat ini menjalani masa hukuman selama tujuh tahun penjara dengan kasus peredaran narkotika, di mana yang bersangkutan tidak lama lagi akan bebas.

"Untuk AU sudah kami tempatkan di sel khusus karena melakukan pelanggaran, dan untuk kasus hukumnya kami serahkan ke Polres Cirebon Kota," katanya.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah