Waduh! Setelah Jakarta Jadi DKJ, Gubernur-Wagub Ditunjuk Presiden, Ini Penjelasan Mendagri Tito

- 7 Desember 2023, 21:30 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. PMJ News/Instagram @titokarnavian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. PMJ News/Instagram @titokarnavian /

PRIANGANTIMURNEWS - Setelah Ibukota Negara pindah ke Kalimantan Jakarta akan menjadi Daerah Kekhususan Jakarta (DKJ).

Bukan hanya status administrasi yang akan berubah tetapi juga proses pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur kabarnya juga akan berubah.

Setelah Jakarta berubah status menjadi Daerah Kekhususan Jakarta (DKJ) gubernur dan wakil gubernur diwacanakan akan dipikih oleh Presiden.

Baca Juga: Inilah Daftar Nama Pemain Film 13 Bom di jakarta, Mulai Tayang 28 Desember 2023 di Bioskop

Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengaku hingga kini belum menerima naskah Rancangan Undang-Undang Daerah Kekhususan Jakarta (DKJ) yang mengatur gubernur-wakil gubernur ditunjuk langsung presiden.

Tito mengungkapkan, nantinya akan mempertanyakan alasan terkait penunjukan gubernur-wakil gubernur DKJ oleh presiden jika mulai pembahasan.

"Kita belum menerima surat dari DPR berikut draf RUU-nya. Kalau nanti ada, maka nanti pemerintah Pak Presiden akan kirim surat dalam rangka menunjuk salah satunya saya, Mendagri, karena ini berkaitan dengan Daerah Khusus Jakarta," jelas Tito Kamis 7 Desember 2023.

Baca Juga: Usai Bunuh Empat Anaknya, Pelaku Berusaha Bunuh Diri dengan Memotong Pergelangan Tangan

"Saya akan membaca apa alasan sehingga ada ide penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ oleh presiden yang sebelumnya selama ini melalui pilkada, kita ingin melihat alasannya apa," katanya.

Tito menegaskan, sikap pemerintah terkait draft tersebut tidak setuju. Menurut dia, pemerintah tetap ingin Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ dipilih melalui pilkada. Pasalnya, sistem ini sudah berlangsung lama dan pemerintah menghormati prinsip demokrasi.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x