“Proses hukum mulai dari Badan POM, Odmil sampai dengan Dilmill berjalan secara independen, pihak TNI maupun Kodam IV/Dip tidak bisa melakukan intervensi,” katanya. ***
“Proses hukum mulai dari Badan POM, Odmil sampai dengan Dilmill berjalan secara independen, pihak TNI maupun Kodam IV/Dip tidak bisa melakukan intervensi,” katanya. ***
Editor: Muh Romli
Sumber: pmj news