Pemeran Film Porno, Siskaeee dan Bima Prawira Mangkir dari Panggilan Polisi

- 9 Januari 2024, 17:00 WIB
 Pemeran film dewasa, Siskaeee mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya./ PMJ News/Fajar
Pemeran film dewasa, Siskaeee mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya./ PMJ News/Fajar /

PRIANGANTIMURNEWS - Penyidikan kasus film porno masih terus berlanjut. Pada Senin 8 Januari 2024,

Penyidik ​​Polda Metro Jaya memanggil para tersangka dalam film Porno yang diproduksi di Kawasan Jakarta Selatan.

Namun sayang, selebgram Siskaeee dan Bima Prawira tidak bisa hadir dalam panggilan tersebut.

Baca Juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Pegawai Dinas Perhubungan DKI Jakarta Diberhentikan Sementara

Sedianya, mereka bersama sembilan orang tersangka lainnya diminta hadir untuk mengungkap penyidik ​​Polda Metro Jaya, pada Senin 8 Januari 2024 kemarin.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan, Siskaeee mengajukan permohonan agar agenda pemeriksaan diundur hingga tanggal 15 Januari 2024.

"Belum hadir. Mengajukan permohonan pengunduran diri pemeriksaan tanggal 15," ungkap Ardian.

Baca Juga: Oknum ASN Dinas Perhubungan DKI Jakarta Terancam 15 Tahun Penjara, Cabuli Anak di Bawah Umur

“Dan talent pria atas nama BP, alasan sakit," sambungnya.
Keduanya kembali akan dijadwalkan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno. Penyudik berharap keduanya memenuhi panggilan penyidik.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x