Ketua DPW BKPRMI Jabar: Kembalikan Fungsi Masjid Sebagaimana Zaman Rasulullah!

- 14 Januari 2024, 07:46 WIB
Ketua DPW BKPRMI Jabar H.Oleh Soleh,S.H: Muslim yang satu dengan yang lainnya adalah saudara/Ade Advian Achmad/priangantimurnews/PRMN
Ketua DPW BKPRMI Jabar H.Oleh Soleh,S.H: Muslim yang satu dengan yang lainnya adalah saudara/Ade Advian Achmad/priangantimurnews/PRMN /

PRIANGANTIMURNEWS - Masjid merupakan rumah Allah,tempat dimana manusia menyembah-Nya dan mengingat nama-Nya. Umat yang berkunjung ke masjid sejatinya juga umat yang turut memakmurkannya.

Pada zaman Rasulullah SAW, masjid juga tidak hanya berfungsi sebagai 'habluminallah' tapi berfungsi juga sebagai 'habluminannas'.

Habluminannas atau hubungan manusia dengan manusia juga tidak hanya sebagai hubungan sosial atau kemasyarakatan tetapi lebih dari itu masjid juga sebagai tempat pembahasan politik, strategi perang bahkan dijadikan tempat tawanan perang.

Baca Juga: PC PMII Kabupaten Tasikmalaya Sikapi Netralitas ASN, TNI dan Polri Jelang Pemilu 2024

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPW BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia) Jawa Barat, H. Oleh Soleh,SH kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com pada Sabtu,13 Januari 2023 dalam acara Pembinaan Remaja Masjid Se-Kota Tasikmalaya.

Kata Oleh Soleh,menjelang Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada Februari nanti, peran Masjid menjadi suatu ironis.

"Fungsi Masjid menjadi ironis ketika jelang Pemilu ada aturan seolah-olah Masjid dilarang untuk mengedukasi politik,"ujar Oleh Soleh yang karib disapa Kang Oleh ini.

Baca Juga: Jenis Tindak Pidana dalam Pemilu Berdasarkan Undang Undang

Lebih lanjut, Kang Oleh mengatakan dirinya meminta kepada pemerintah pusat untuk meninjau mengenai PKPU agar tidak membuat pembatas terhadap fungsi Masjid.

"Saya meminta kepada pemerintah pusat untuk menjadikan Masjid berbasis TPS.Hal ini akan membantu pemerintah dalam efisiensi anggaran. Di dalam anggaran Pemilu ini kan ada tahap sosialisasi agar partisipasi yang datang ke TPS bisa 70 atau 80 persen. Sementara tempat-tempat yang sifatnya publik malah dibatasi. Ini kan tidak elok," lanjut Kang Oleh.

Fungsi Masjid yang lainnya kata Kang Oleh adalah sebagai fungsi kontrol. Maksud fungsi kontrol disini adalah peran Masjid harus bisa mengontrol terhadap jamaahnya.

Baca Juga: Haul Ke 14, Ciganjur Berpesan Aparat Negara dalam Pemilu 2024 Harus Netral

"Masjid harus menjadi 'basecame' pelaporan jamaah dalam arti bagaimana keadaan masyarakat. Zaman Rasulullah, kontroling yang dilakukan di Masjid sangat ketat. Contohnya ketika ada salah seorang jamaah yang tidak terlihat sholat berjamaah, Rasulullah langsung bertanya kepada jamaah lainnya kenapa seseorang itu tidak berjamaah,"ucap Kang Oleh.

"Nah, fungsi Masjid inilah yang harus dikembalikan. Jangan-jangan kondisi hari ini penyebab kosongnya Masjid jamaahnya tidak  berjamaah di Masjid karena di rumahnya tidak ada beras, jangan-jangan banyak hutang atau jangan-jangan dia sakit,"lanjutnya.

Kang Oleh juga menyampaikan bahwa antara muslim yang satu dengan muslim lainnya adalah 'kal jasadil wahid' yakni seperti satu kesatuan tubuh. Kalau ada salah satu anggota tubuh yang sakit maka anggota tubuh yang lain juga akan merasakan sakit.

Baca Juga: Mahfud MD Ajak Masyarakat Agar Pilih Pemimpin Atas Dasar Hati Nurani di Pemilu 2024

"Ketika saudara muslim yang lain menderita kita juga ikut merasakannya. Ada rasa empati terhadap saudara muslim lainnya,"pungkas Kang Oleh yang juga merupakan calon anggota legislatif DPR RI dari PKB ini.***

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x