Kerap Tonton Video Por-on Siswa SMP Diduga Cabuli Anak TK di Pinggir Kali Cipinang Jaktim

- 25 Januari 2024, 16:06 WIB
Ilustrasi tindakan asusila/pixabay
Ilustrasi tindakan asusila/pixabay /

PRIANGANTIMURNEWS - Seorang pelajar inisial SH (14) yang masih duduk di bangku SMP, diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur berinisial PA (6).

Perbuatan tersebut konon dilakukan SH di pinggir kali cipinang, Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, yang dikarenakan kerap menonton video dewasa.

Menurut pengakuan SH, dirinya sering menonton video orang dewasa. Pengakuannya tersebut seperti yang dikatakan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicholas Ary Lilipaly di Jakarta, pada Kamis 25 Januari 2024, juga hasil dari pemeriksaan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Baca Juga: Kompak Pasutri di Kabupaten Tasikmalaya Maling Motor

SH sempat mengancam PA supaya tidak memberitahukan perlakuannya kepada orang tua korban, dan tontonan yang dilihatnya dalam video tersebut telah mempengaruhi SH hingga melakukan pencabulan terhadap PA.

Bahkan SH mengeluarkan ancaman bilamana PA melaporkan pada orang tuanya, dia akan memukul muka-nya sampai mimisan.

Keterangan yang diterima penyidik dari korban dan pelaku, bahwa aksi pencabulan itu dilakukan baru satu kali, dan korban kenal dengan pelaku disebabkan rumahnya bersebelahan juga rumah keduanya dekat dengan kali.

Baca Juga: Im Yoon-ah Menyapa Penggemarnya di Jakarta Lebih Awal Dari hang Dijadwalkan! Simak Info Lengkapnya

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Nicholas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa SH sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 76E jo Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Rahmawati Huda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x