Siskaeee Ditahan Penyidik Polda Metro Jaya, Ternyata Ini Alasannya

- 25 Januari 2024, 20:50 WIB
 Kolase Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak menyebut telah mengirimkan panggilan kedua untuk Siskaeee. /pmj news
Kolase Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak menyebut telah mengirimkan panggilan kedua untuk Siskaeee. /pmj news /

PRIANGANTIMURNEWS - Siskaeee pemeran film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan ditahan penyidik Polda Metro Jaya seusai menjalani pemeriksaan.

Sementara untuk 10 pemeran lainnya, yang juga sudah jadi tersangka belum ditahan.
Penahanan terhadap Siskaeee tentu memiliki alasan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penahanan terhadap Siskaeee dilakukan karena dianggap menghambat penyidikan.

Baca Juga: Siskeee Tersangka Pemeran Film Porno Dijebloskan di Sel Tahanan

Yang bersangkutan (Siskaeee) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik ​​dalam penanganan perkara a quo, jelas Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

Berbeda dengan 10 tersangka lainnya, lanjut Ade Safri, Siskaeee dinilai tidak kooperatif. Menurut dia, hal tersebut dipilih untuk kepentingan dan kebutuhan penyelidikan.

“Upaya tersingkir akan dilakukan penyidikan dengan pertimbangan kebutuhan dan penyidikan,” ujarnya.

Baca Juga: Presiden Republik Persatuan Tanzania Diterima Presiden Jokowi di Istana Bogor, Hasil Kerjasama Kadin Indonesia

"Tersangka kooperatif lainnya selama dalam proses penyidikan atau pemeriksaan atau permintaan keterangan yang dilakukan oleh penyidik. Sehingga penyidik ​​​​memeriksa sementara ini tidak diperlukan upaya tersingkir terhadap tersangka lainnya," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Siskaeee resmi ditahan oleh penyidik ​​Polda Metro Jaya. Wanita Bernama asli Fransiska Candra Novita Sari ini ditahan usai pemeriksaan jalani sebagai tersangka pada Rabu (24/1/2024) malam.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x