PRIANGANTIMURNEWS - Tinggal satu hari lagi, Indonesia akan menggelar pesta Pemilihan Umum (Pemilu), pada 14 Februari 2024.
Pada momen tersebut, kita sebagai masyarakat Indonesia diwajibkan untuk memilih presiden dan wakil presiden di priode 2024-2028.
Awas, jangan sampai golput, pilihan anda sangat dibutuhkan untuk kepentingan bangsa ini.
Baca Juga: Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik, Connie Rahakundini Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Mari kita hadiri Tempat Pengumutan Suara (TPS) di daerah anda, untuk mencoblos presiden dan wakilnya.
Tidak hanya Presiden dan wakil Presiden pada pemilu 2024 ini sebanyak 5 kategori yang harus kita pilih.
Yaitu, memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Panwascam Bungursari Tertibkan 884 APK di Masa Tenang
Selain itu, agar Pemilu 2024 ini semakin semarak, mari kita ramaikan dengan pasang twibbon kece dan menarik di sosial media.