Rekonstruksi Tewasnya Pelajar di Pacitan, Berlangsung di Rumah Korban, 28 Adegan Berjalan Lancar

- 28 Februari 2024, 16:00 WIB
Warga menonton jalannya rekonstruksi di rumah korban kopi sianida di Sudimoro, Pacitan, Selasa 27 Februari 2024/ANTARA/HO-Polres Pacitan
Warga menonton jalannya rekonstruksi di rumah korban kopi sianida di Sudimoro, Pacitan, Selasa 27 Februari 2024/ANTARA/HO-Polres Pacitan /

PRIANGANTIMURNEWS - Pada hari Selasa 27 Februari 2024, Satuan Reserse bersama Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Pacitan, Jawa Timur, melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan menggunakan racun sianida dalam kopi yang mengakibatkan seorang pelajar MTS meninggal.

Kegiatan ini berlangsung di rumah korban, yang terletak di wilayah Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Pacitan, Jawa Timur, sesuai dengan lokasi kejadian awal.

"Rekonstruksi yang telah dilaksanakan berjalan lancar dengan 28 adegan yang direkam," ungkap AKBP Agung Nugroho, Kapolres Pacitan, dalam konfirmasinya setelah kegiatan tersebut.

Baca Juga: Update Kasus Subang! Pra Rekontruksi Peran Para Pelaku Pembunuhan Tuti dan Amel: Danu Dijaga Ketat Kepolisian

Selama proses rekonstruksi, terlihat antusiasme warga yang penasaran untuk menyaksikan peristiwa yang direka ulang tersebut.

Kasus pembunuhan tersebut telah menarik perhatian masyarakat sekitar karena tersangka, Ayuk Findi Antika (26), adalah tetangga dari korban.

Tersangka Ayuk tiba di lokasi mengenakan seragam tahanan berwarna biru, dengan wajahnya ditutupi oleh sebo yang hanya memperlihatkan hidung, mata, serta mulutnya saja.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Maling Kambing di Serang Resmi Dihentikan, Pelaku Membela Diri!

Kapolres menjelaskan bahwa dari ke 28 adegan reka ulang yang telah diperagakan oleh tersangka Ayuk, polisi belum menemukan fakta baru atau tambahan. Kesimpulan polisi adalah bahwa keterangan dari tersangka Ayuk sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.

AKBP Agung menyatakan, "Tidak ada fakta baru yang ditemukan. Dengan adanya reka adegan tersebut, semua informasi sudah lengkap."

Menurutnya, reka adegan itu dibuat dengan tujuan memberikan gambaran yang jelas mengenai urutan kejadian dari peristiwa 5 Januari 2024 yang lalu, mulai dari awal perencanaan hingga pelaksanaan oleh tersangka.

Baca Juga: Tiga Orang Pelaku Pembunuhan Orang yang Mayatnya Ditemukan BKT Cakung Ditangkap Polisi

Sebelumnya, saat berada di hadapan polisi, Ayuk mengakui bahwa dia meracuni tetangganya menggunakan sianida.

Motifnya adalah untuk memperlambat penanganan terkait kasus pencurian yang telah dilakukannya terhadap keluarga korban.

Penjelasan tambahan menyebutkan bahwa reka adegan tersebut dirancang untuk memberikan pandangan yang jelas mengenai kronologi peristiwa pada tanggal 5 Januari 2024, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan oleh tersangka.***

Editor: Sri Hastuti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah