Baca Juga: Aktivis PLHI Bahas Sampah dan Adipura di Kantor DPRD Kota Tasikmalaya
"Tujuan dari pada pembebasan lahan di jalur jalur protokol, untuk membangun TPS resmi agar bisa menaruh kontainer besar dan juga memberi contoh terhadap masyarakat agar masyarakat membuang sampah pada tempatnya," ujarnya.
"Jadi manakala pemerintah menekan terhadap masyarakat harus membuang sampah pada tempatnya, kita sudah ada tempatnya, berbeda dengan sekarang kita masih belum bisa menekan terhadap masyarakat, karena belum ada tempatnya," kata Denni.
Denni berharap, program pembebasan lahan untuk TPS dan pengadaan alat berat untuk penanganan sampah mendapat dukungan penuh dari Wali Kota. Sehingga permasalahan sampah dapat terjawab.***