Baca Juga: Isu Mundur Terus Bergulir! Menteri Keuangan Sri Mulyani Tegaskan Dedikasi Pada Tugas Negara
Total Anggaran THR : Rp 48,7 Triliun (Rp 29,7 dari APBN untuk ASN Pusat/TNI/Polri dan Pensiunan + Rp 19T dari APBD untuk ASND PPPK)
Total Anggaran Gaji 13: Rp 50,8 Triliun (Rp 29,7 Triliun APBN dan Rp 21,1 Triliun APBD)
THR paling cepat dapat dibayarkan 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri, sementara gaji ke-13 dapat dibayarkan mulai dari Bulan Juni 2024.
Terimakasih kepada seluruh ASN Pusat dan Daerah, TNI, dan Polri yang terus bekerja keras menjalankan tugas negara melayani rakyat dan membangun Indonesia.
Baca Juga: Soal Ribuan Pegawai Pajak Belum Lapor Pajak dan Kekayaan ke LHKPN, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani
THR dan Gaji ke-13 diharapkan akan menambah daya beli masyarakat dan mendorong kegiatan ekonomi.***