Baca Juga: BI Tasikmalaya Kuatkan Hilirisasi Sektor Industri dan Stabilitas Harga
"Saya berpesan gunakan lah uang kartal ini untuk hal yang positifpositif dan belanjakan dengan bijak. Jangan berurusan dengan Pinjaman Online (Pinjol)," ujar Plt OJK Irwan.
Irwan mengaku, pengaduan mengenai Pinjol ilegal sudah banyak di Kota Tasikmalaya. Untuk pencegahannya itu di kembalikan kepada personalnya masing masing.
"Otoritas Jasa Keuangan untuk menampung aspirasi masyarakat dalam pengaduan sudah menyediakan layanan pengaduan bisa melalui nomor WhastAppWhastApp 081157157157," ujar Irwan.
Baca Juga: BI Dorong Perajin Mendong di Tasikmalaya Menjadi UMKM Ekspor
Dalam kegiatan SERAMBI ini OJK dan Bank Indonesia bareng bareng hanya bersifat untuk melakukan pencegahan edukasi dan literasi kepada masyarakat.***