WBP Lapas Tasikmalaya Mendapat Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H, 2 Bebas

- 10 April 2024, 09:40 WIB
Lapas Tasikmalaya berikan remisi khusus kepada 273 Narapidana dan dua orang langsung bebas./Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN
Lapas Tasikmalaya berikan remisi khusus kepada 273 Narapidana dan dua orang langsung bebas./Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN /

PRIANGANTIMURNEWS - Gema takbir, tahmid Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah berkumandang menggetarkan hati Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Tasikmalaya. 

Gema takbir, tahmid yang dikumandangkan imam sholat sunah Idul Fitri menghantarkan 271 orang WBP Lapas Tasikmalaya mendapatkan remisi. 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Tasikmalaya, Surya Dharma menyebut, ada sebanyak 273 WBP yang diusulkan untuk mendapat remisi Khusus. 

Baca Juga: Masjid-Masjid yang Akan Menggelar Sholat Idul Fitri Warga Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya

"Remisi khusus narapidana laki laki sebanyak 265 orang dan Narapidana perempuan sebanyak 8 orang. Mereka semua mendapat remisi khusus telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kalapas Tasikmalaya, Surya Dharma di Lapas Rabu 10 April 2024.

Daftar lampiran sesuai surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No:Pas-600.PK.05.04 Tahun 2024 Tanggal 10 April 2024 tentang pemberian remisi khusus (RK) 2024.

Remisi khusus (RK) 1: 

1. Remisi khusus 15 hari atas nama A. Jaelani dan kawan kawan sebanyak 138 orang. 

2. Remisi khusus 1 bulan atas nama Abdul Aji dan kawan kawan sebanyak 125 orang. 

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x