"Dari jumlah tahanan sebanyak 135 dan narapidana sebanyak 341 termasuk didalamnya 26 perempuan. Yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1445 Hijriah 2024 Masehi sebanyak 273,"kata, Sutisna.
Baca Juga: Sanksi Bagi Perusahaan Tidak Bayar THR Karyawan, Harus Diberikan Maksimal H -7 Idul Fitri
Yang tidak diusulkan remisi khusus Idul Fitri 1445 Hijriah 2024 Masehi sebanyak:
1.Pidana kurang dari 6 bulan ada sebanyak 56 orang.
2. Remisi susulan sebanyak 10 orang.
3. Menjalani subsider (Blll) sebanyak 5 orang
4. Register F sebanyak 6 orang.
5. Tahanan sebanyak 125 orang
6. Seumur hidup sebanyak 1 orang
Total 203 orang.