Lanjut Surya, mereka yang mendapat remisi khusus Idul Fitri sudah layak dan sudah mengikuti ada yang disebut sistem penilaian pribadi narapidana selama berada didalam Lapas.
"Sistem penilaian pribadi melikupi penilaian kepribadian dan pembinaan kemanditian," ujar, Surya.
Untuk, kepribadia melikupi keagaman, budi pekerti dan lain lain menyangkut pribadi kesopanan dan juga aturan aturan di dalam Lapas.
Baca Juga: Jelang Idul Fitri 1445 H, Sekda Ivan Dicksan ASN Mulai Cuti Bersama
Adapun keterampilan kemandirian mereka diberikan pelatihan keterampilan kerja guna menopang kehidupannya kelak bebas kembali ke pangkuan keluarga.
"Remisi ini selain menjadi hak narapidana jika mereka melakukan hak dan kewajiban selama mengikuti pembinaan didalam lapas," ujarnya.
Saya berpesan bagi yang mendapatkan remisi bebas selamat kembali berkumpul dengan keluarga, tetap berprilaku baik, bertanggungjawab terhadap keluarga, dan mampu menjaga ketertiban ditengah tengah masyarakat, juga berperan aktif ditengah masyarakat.
Bagi yang belum mendapatkan remisi, karena waktu belum cukup atau belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi. Mudah mudahan seiring berjalannya waktu dan mengikuti proses pembinaan didalam Lapas tetap bisa berprilaku baik dan mengikuti peraturan yang berlaku.
Data rincian menurut Kasi Binadikgiatja, Sutisna menyebut, dari total Warga Binaan Pemasyarakatan sebayak 476 termasuk 26 narapidana perempuan.