Ini Syarat dan Cara Mendaftar Calon Anggota Polri Polri, Catat Tanggalnya

- 19 April 2024, 12:30 WIB
Mabes Polri telah mengeluarkan pengumuman kaitan dengan pembukaan pendaftaran calon anggota Polri dari jalur Akpol tertanggal 26 Maret 2024.
Mabes Polri telah mengeluarkan pengumuman kaitan dengan pembukaan pendaftaran calon anggota Polri dari jalur Akpol tertanggal 26 Maret 2024. /Kabargarut.com/Istimewa

Adapun persyaratan beberapa kategori pada Bintara, antara lain:

A. Bintara PTU (Polisi Tugas Umum)
1) berijazah serendah-rendahnya:
a) SMA/MA (bukan lulusan Paket A, B, atau C);
b) SMK/MAK semua program keahlian kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan;
c) Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan
d) Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA); atau
e) program D-I sampai dengan program Sarjana Terapan dan S-I, memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.

Baca Juga: AS Veto Lagi Resolusi PBB: Cegah Palestina Menjadi Anggota Penuh

2) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
a) umum:
1) Pria: 165 cm;
2) Wanita: 160 cm.
b) Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT):
1) Pria: 163 cm;
2) Wanita: 158 cm.
c) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
(1) Daerah Pesisir:
(a) Pria: 163 cm;
(b) Wanita: 158 cm.
(2) Daerah Pegunungan:
(a) Pria: 160 cm;
(b) Wanita: 155 cm

B. Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes):

1) berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan dan S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:
a) Kebidanan;
b) Keperawatan;
c) Farmasi;
d) Keperawatan Anastesiologi;
e) Kesehatan Gigi;
f) Radiologi;
g) Elektro Medik;
h) Analis Lab;
i) Pranata Radiologi;
j) Kesehatan Lingkungan;
k) Fisioterapi.

2) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
a) untuk umum dan Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT):
(1) pria: 163 cm;
(2) wanita: 160 cm.
b) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
(1) pria: 160 cm;
(2) wanita: 155 cm.

C. Bintara Kompetensi Khusus Hukum:

1) berijazah serendah-rendahnya Program S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:
a) Hukum;
b) Hukum Internasional.
2) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
a) untuk umum dan Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT):
(1) pria: 163 cm;
(2) wanita: 160 cm
b) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
(1) pria: 160 cm;
(2) wanita: 155 cm.

D. Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI:

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah