Lahan Bekas Bandara Selaparang seluas 50 Hektare Diusulkan Menjadi Sentra UMKM

- 28 Juni 2024, 09:28 WIB
Kondisi tampak depan bekas Bandara Selaparang Mataram NTB yang kondisinya kumuh karena tidak terawat. Maka Pemkot mataram usulkan untuk dijadikan sentra UMKM
Kondisi tampak depan bekas Bandara Selaparang Mataram NTB yang kondisinya kumuh karena tidak terawat. Maka Pemkot mataram usulkan untuk dijadikan sentra UMKM /Antara/

PRIANGANTIMURNEWS- Bandara Selaparang Mataram telah lama ditutup, dan kini kondisinya tampak kumuh, gelap gulita.

Terkait dengan itu Pemkot Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengusulkan penataan bekas Bandara Selaparang pada bagian depan menjadi sentra usaha mikro kecil menengah (UMKM) agar areal itu menjadi kawasan produktif.

Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram H Lalu Martawang di Mataram, Jumat, mengatakan, usulan itu sudah disampaikan langsung ke manajemen PT Angkasa Pura selaku pemilik lahan dengan luas 50 hektare lebih.

Baca Juga: Fantastis! Tarif Parkir di Sekitar Unsil Tasikmalaya Dipatok Rp 50 ribu

"Alhamdulillah, Angkasa Pura memberikan respons positif dan usulan kami akan dibahas lebih lanjut setelah MXGP selesai," katanya.

Dikatakan, salah satu tujuan Pemerintah Kota Mataram menjadikan areal tersebut sebagai sentra pemberdayaan UMKM semata-mata agar kawasan itu tetap produktif, bersih, dan terang benderang, tidak gelap gulita.

Jika dikelola dengan baik, kawasan itu bisa lebih produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat di Kota Mataram. Tidak sebaliknya menyumbang kekumuhan akibat tidak tertata dan tidak terkelola dengan baik.

Baca Juga: Mengukir Prestasi: Kisah Ulfa, Putri Asal Jepara yang Sukses Raih Magister di UGM

"Sentra UMKM juga ke depan bisa jadi ruang baru bagi masyarakat sebagai tempat bersantai, istirahat, sekaligus rekreasi dan edukasi," katanya.

Karena itulah, pemerintah kota ingin setiap jengkal tanah di kota ini tidak ada yang terbengkalai tapi harus punya nilai produktif.

Untuk itu, keberadaan lahan seluas lebih dari 50 hektare itu dapat dioptimalkan pemerintah kota dengan memastikan kerja sama untuk menjamin keberlanjutan.

Baca Juga: Salah Satu Pemain Persib Bandung Marc Klok Curi Start Berlatih Lebih Awal Demi Hal Ini

"Itu sekaligus untuk menghindari aset berpotensi digunakan untuk hal-hal yang tidak kita inginkan," katanya.

Terkait dengan itulah, Pemerintah Kota Mataram sudah membangun komunikasi dengan PT Angkasa Pura dan akan usulan itu akan dibahas setelah penyelenggaraan MXGP 2024 selesai.

"Setelah MXGP, kawasan bekas Bandara Selaparang bisa tetap hidup dengan berbagai kegiatan ekonomi," katanya.***

 

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah