Kejagung Dukung Pemberantasan Judi Online, Memberikan Hukuman Maksimal kepada Pelaku Judi Online

- 28 Juni 2024, 11:06 WIB
 Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kanan) berbincang dengan Menkominfo Budi Arie Setiadi (kiri) sebelum Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Pembahasan Pemberantasan Judi Daring di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (23/4/2024). ANTARA FOTO
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kanan) berbincang dengan Menkominfo Budi Arie Setiadi (kiri) sebelum Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Pembahasan Pemberantasan Judi Daring di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (23/4/2024). ANTARA FOTO /

Namun, kata Harli, Kejaksaan RI berkomitmen untuk memberikan hukum yang maksimal kepada pelaku judi daring sesuai perannya sebagai penuntut negara.

Baca Juga: Fantastis! Tarif Parkir di Sekitar Unsil Tasikmalaya Dipatok Rp 50 ribu

"Sesuai peran kami, akan maksimal di situ. Tapi efek jera ini dikembalikan ke sistem peradilan pidananya,” ujarnya.

Kejaksaan Agung masuk dalam Satgas Pemberantasan Judi Daring yang dibentuk Presiden Joko Widodo pada pertengahan Juni. Satgas ini diketuai oleh Menkopolhukam Hadi Tjahjanto.

Dalam struktur Satgas Pemberantasan Judi Daring, Kejaksaan Agung sebagai anggota dalam bidang pencegahan, bersama kepolisian, di mana Kapolri sebagai Ketua Harian Penegakan Hukum.

Baca Juga: Rizky Ridho Live Nareng Rachmat Irianto di Media Sosial, Bobotoh Anggap Kode Bakal ke Persib Bandungb

Dia mengatakan Satgas Pemberantasan Judi Daring bertugas mengoptimalkan upaya pencegahan dan penegakan hukum secara efektif dan efisien. Meningkatkan koordinasi kementerian/lembaga dan kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring.***

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah