Namun, kata Harli, Kejaksaan RI berkomitmen untuk memberikan hukum yang maksimal kepada pelaku judi daring sesuai perannya sebagai penuntut negara.
Baca Juga: Fantastis! Tarif Parkir di Sekitar Unsil Tasikmalaya Dipatok Rp 50 ribu
"Sesuai peran kami, akan maksimal di situ. Tapi efek jera ini dikembalikan ke sistem peradilan pidananya,” ujarnya.
Kejaksaan Agung masuk dalam Satgas Pemberantasan Judi Daring yang dibentuk Presiden Joko Widodo pada pertengahan Juni. Satgas ini diketuai oleh Menkopolhukam Hadi Tjahjanto.
Dalam struktur Satgas Pemberantasan Judi Daring, Kejaksaan Agung sebagai anggota dalam bidang pencegahan, bersama kepolisian, di mana Kapolri sebagai Ketua Harian Penegakan Hukum.
Baca Juga: Rizky Ridho Live Nareng Rachmat Irianto di Media Sosial, Bobotoh Anggap Kode Bakal ke Persib Bandungb
Dia mengatakan Satgas Pemberantasan Judi Daring bertugas mengoptimalkan upaya pencegahan dan penegakan hukum secara efektif dan efisien. Meningkatkan koordinasi kementerian/lembaga dan kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring.***