PRIANGANTIMURNEWS - Vaksin polio nOPV2 salah satunya produksi PT Bio Farma (Persero) Indonesia mendapatkan izin penggunaan darurat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Melalui siaran tertulisnya, sebagaimana dikutip priangantimurnews.com dari antaranews Sabtu 15 November 2020. pada Jumat 14 November 2020, WHO memasukkan vaksin nOPV2 (Bio Farma, Indonesia) dalam daftar penggunaan darurat.
Ini dilakukan untuk menghadapi tingginya kasus positif polio di sejumlah negara-negara Afrika dan Mediterania Timur.
Baca Juga: 5 Makanan Pilihan yang Baik Untuk Sarapan
Wilayah Pasifik bagian barat dan Asia Tenggara juga terdampak oleh wabah ini
Untuk pertama kalinya, WHO menerbitkan izin penggunaan darurat (EUL) untuk vaksin. Oleh karena itu, WHO berharap langkah tersebut juga dapat diterapkan pada calon vaksin COVID-19.
Vaksin nOPV2 merupakan anti virus polio jenis baru (cVDPVs) yang dikembangkan oleh jaringan kerja sama global lintas lembaga dan ahli dari berbagai negara, Inisiatif Global untuk Menghapus Polio (GPEI).
Baca Juga: Meriam Langka Dipamerkan di museum Kota Palembang
Jaringan kerja sama itu diikuti oleh Bio Farma, BUMN yang memproduksi vaksin di Indonesia; University of Antwerp di Belgia.
Organisasi non pemerintah Lawan Penyakit Menular di Negara Berkembang (FIDEC); Institut Nasional untuk Standar Biologi dan Kontrol (NIBSC) di Inggris; University of California San Francisco (UCSF).