PK PMII IAIC Komentari Pilkades Serentak di Kabupaten Tasikmalaya

7 April 2021, 20:44 WIB
ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat IAIC (Institut Agama Islam Cipasung) Muhammad Cecep sedang mengungkapkan argumentasi terkait pilkades serentak. /PRIATIM PRMN ANBIYANI/

PRIANGANTIMURNEWS- Kabupaten Tasikmalaya merupakan salah satu daerah yang ada di Provinsi Jawa Barat.

Tepat tanggal 08 April 2021, di Kabupaten Tasikmalaya akan berlangsung pilkades serentak.

Pilkades adalah pemilihan kepala desa yang diselenggarakan 5 tahun sekali. Pilkades serentak ini berlangsung di masa pandemi Covid-19 yang belum usai melanda Indonesia.

Merujuk pada Adanya peraturan No 1 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat (Jabar) nomor 72/KS.13/HUKHAM tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Kakek Biadab Tega Cabuli Cucunya Sendiri, Tergiur karena Sering Dimandikan

Pilkades serentak beberapa desa di Kabupaten Tasikmalaya, ditakutkan adanya penyebaran virus covid 19 dan arena pilkades menjadi klaster baru.

Hal ini akan terjadi ketika tim gugus tugas atau satgas covid 19 tidak mengawal protokol kesehatan yang ketat di setiap desa yang melaksanakan Pilkades tersebut.

Moh. Cecep selaku Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat IAIC (Institut Agama Islam Cipasung) sebagian besar mengapresiasi adanya pilkades dengan membawa narasi sosial kedepannya akan lebih maju dan masif di setiap desa demi Kab. Tasikmalaya yang lebih progresif.

Baca Juga: Penyuap Edhy Prabowo Hanya Dituntut 3 Tahun Penjara, Ini Alasan dari Jaksa Penuntut Umum KPK

Namun, Cecep juga mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kesehatan yang telah menjadi rambu-rambu pencegahan virus covid 19 oleh pemerintah Kab. Tasikmalaya.

Rambu-rambu tersebut adalah penerapan 3 M (Mencuci tangan pakai sabun, Memakai masker, dan Menjaga Jarak).

PMII Komisariat IAIC memandang bahwasanya pemerintahan kab. Tasikmalaya membiarkan kebebasan berkerumunan yang menjadi sarang penyebaran virus covid 19 dan itu tidak di harapkan sama sekali.

Baca Juga: Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Pangandaran Terkendala Droping dari Provinsi

Cecep berharap jika tidak bisa di berhentikan pemerintahan kab. Tasikmalaya bisa memfasilitas protokol kesehatan untuk mencegah covid 19.***

Editor: Agus Kusnadi

Tags

Terkini

Terpopuler