Syarat Mudik Lebaran Bagi Masyarakat Yang Belum Vaksin Booster

29 Maret 2022, 11:58 WIB

 

PRIANGANTIMURNEWS - Setelah 2 tahun lamanya pemerintah melarang mudik lebaran karena pada Covid-19, tahun ini akhirnya pemerintah mengizinkan masyarakat untuk melakukan tradisi mudik.

Masyarakat boleh mudik lebaran dengan syarat Sudah berapa kali vaksin Covid-19, dosis lengkap 1 dan 2 serta Booster,

Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan Dua kali vaksin dan satu kali Booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: KASUS SUBANG: Banpol Pembuka Kasus dan Para Saksi

Lalu bagaimana dengan warga yang belum menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga atau Booster Bolehkah mereka tetap mudik,

Ternyata bagi masyarakat yang sudah mendapatkan suntik vaksin kedua tetapi belum mendapatkan vaksin Booster tetap diizinkan mudik.

Sebagaimana dilansir priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Kemenkes.go.id, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan orang yang belum menerima vaksin Booster juga boleh mudik, namun demikian ada syarat perjalanan Yang Harus dipatuhi para pemudik.

Bagi pemudik yang sudah divaksin dosis pertama syaratnya wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR sebagai syarat perjalanan sementara bagi pemudik yang sudah divaksin lengkap atau dua dosis,

Harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 dan tes antigen sebagai syarat perjalanan mudik.

Untuk memenuhi kebutuhan Booster Selama perjalanan mudik pemerintah menyediakan Posko vaksinasi nantinya Posko vaksinasi akan disediakan di beberapa tempat untuk memberikan layanan vaksinasi bagi pemudik.

Menteri Kesehatan juga menjelaskan saat ini stok vaksin Covid-19 masih cukup untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi dosis kedua maupun ketiga hingga empat bulan mendatang.

Jadi dapat dipastikan persediaan vaksin akan aman termasuk, jika pemerintah meningkatkan pemberian vaksinasi Booster bagi para pemudik.

Menurut Menkes total stok vaksin saat ini sekitar 80 juta dosis vaksin untuk suntik dosis kedua dan ketiga.

Syarat vaksin Booster untuk perjalanan mudik lebaran 2022 diberlakukan demi melindungi kelompok lansia dan kelompok yang memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbid.

Karena kelompok ini termasuk kelompok rentan yang bisa terpapar Covid-19 tetap jaga protokol kesehatan dan lakukan vaksinasi Covid-19 sebelum melakukan tradisi mudik stay safe and healthy.***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: YouTube VDVC Health

Tags

Terkini

Terpopuler