Kajian Akademik Sebagai Prasyarat Pemekaran Wilayah Tasikmalaya Utara

18 Mei 2022, 18:59 WIB
Foto kolase Tetep Abdul Latif dan Asop Sopiudin. /Dok. Pribadi/

PRIANGANTIMURNEWS- Terkait munculnya wacana pemekaran wilayah Tasikmalaya Utara, prasyaratnya adalah kajian akademik sehingga dasar Daerah Otonom Baru (DOB) bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah.

Hal tersebut dikatakan, Anggota DPRD fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Tasikmalaya, Asop Sopiudin, Rabu 18 Mei 2022.

Menurutnya kajian akademik yang diperlukan setidaknya tergambarkan kajian aspek hukum, demografi, keamanan, sosial politik dan ekonomi.

"Dan hal tersebut bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah, jadi bukan persoalan terminologi perlu dan atau tidak perlu, juga bukan pilihan setuju dan atau tidak setuju, tentunya bila hasil kajian memenuhi berbagai prasyarat, kemudian langkah berikutnya disosialisasikan kepada publik secara masiv untuk mendapatkan dukungan," ungkapnya.

Baca Juga: 5 Stadion Terbaik di Asia Tenggara, 2 Diantaranya Ada di Indonesia

Menurutnya, sosialisasi tersebut bisa berbentuk deklarasi, Rembug warga, rapat akbar dan apapun istilahnya sah -sah saja.

Jadi intinya, jangan sampai masyarakat dibuat gaduh dulu dan terganggu ketentramannya sehingga mengganggu kondusifitas kehidupan publik dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

"Karena suka atau tidak, perjalanannya tetap akan dilalui proses administratif dan politik dari mulai pemerintahan tingkat bawah yaitu Desa dengan masyarakatnya untuk memutuskan persetujuannya yang diproyeksikan masuk pada wilayah daerah otonom baru (DOB) nantinya," tegas politisi asal Kecamatan Cisayong ini.

Baca Juga: Bus Rombongan Takziah Kecelakaan hingga Sebabkan Penumpang Meninggal Dunia

Dia melanjutkan, proses administratif dan politik tetap harus dilalui, contohnya seperti persetujuan DPRD dengan Kepala Daerah itu merupakan bagian dari proses terkait pemekaran atau DOB dan itu merupakan hak konstitusional masyarakat demi kemaslahatan, keadilan, pemerataan dan kemudahan pelayanan publik untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat.

"Tentu ikhtiar ini, harus mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat termasuk saya sendiri sebagai anggota parlemen (DPRD), sebab tentu kedepannya sebuah keniscayaan proses politik ini akan dilewati di parlemen melalui tahapan usul insiatif masuk dalam prolegda (program Legislasi Daerah)," tuturnya.

Tentang persetujuan antara DPRD dan Kepala Daerah. Dia menuturkan, bahwa dirinya sebagai salah seorang anggota Bapemperda (Badan Pembentuk Peraturan Daerah) saat ini.

Maka sudah semestinya, setiap aspirasi masyarakat terlebih yang sangat strategis seperti DOB, hal tersebut wajib direspon dan ditindaklanjuti.

Baca Juga: Ketua DPRD: Akhiri Aksi-Aksi Yang Tidak Mendukung Kabupaten Pangandaran

"Akan tetapi saran saya, meski kebijakan Pemerintah Pusat terkait pemekaran DOB masih di moratorium, tetapi tidak ada salahnya melakukan langkah strategis untuk meminta bantuan peran aktif para cendekiawan dan akademisi dari perguruan tinggi, toh di Tasik Utara sudah punya perguruan Tinggi ternama," ujarnya.

Kenapa hal itu harus dilakukan, kata Asop, maksudnya adalah untuk terlebih dahulu melakukan kajian akademis secara komprehensip dan bisa jadi dasar langkah selanjutnya.

"Hasil kajian akademik tersebut menjadi dasar ikhtiar berikutnya untuk bahu membahu kita perjuangkan bersama baik secara administratif, teknokratik maupun langkah politik," tegasnya anggota DPRD yang berangkat dari dapil 2 ini.

Sementara itu, Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PKS , Tetep Abdul Latif mendorong Tasikmalaya Utara menjadi daerah otonom baru (DOB).

Baca Juga: Tampilan Berkelas Stadion Gelora Bandung Lautan Api Setelah Dikelola Persib Bandung, Lelang!

"Dari dulu saya mendorong (pemekaran) semoga Tasikmalaya Utara lebih maju, sebagai anggota DPRD (Jabar) juga anggota pansus pemekaran Tasela (Tasikmalaya Selatan) kemarin, tentu sangat mendukung," tuturnya.

Politisi pituin Tasikmalaya Utara ini juga menyampaikan telah melakukan komunikasi dengan anggota DPRD Jabar dari fraksi Golkar yaitu Yod Mintaraga terkait teknis dan advokasi di Provinsi Jabar.

"Jadi sudah waktunya Tasikmalaya Utara pemekaran, sebab potensi dari berbagai sisi sangat begitu besar," pungkasnya.***

Editor: Agus Kusnadi

Tags

Terkini

Terpopuler