Keji! Seorang Pengasuh Pondok Pesantren Memperkosa Santri di Subang

23 Juni 2022, 17:14 WIB
Pelaku pemerokosaan terhadap santri diamankan polisi. /Tangkap layar peraktv

PRIANGANTIMURNEWS- Seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, memperkosa salah seorang santri perempuan di bawah umur.

Perbuatan keji itu terbongkar setelah korban menuliskan pengalaman pahitnya di enam lembar kertas yang belakangan ditemukan ibu korban.

Kepala Polisi Resor Subang Ajun, Komisaris Sumarni menyebut inisial pelaku ialah DAN (45 tahun), yang juga bekerja sebagai staf di Kementerian Agama Kabupaten Subang.

"Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa ada perlawanan dan mengakui perbuatannya," kata Kapolres, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga: Inilah Jadwal Lengkap Pekan Pertama AFC Cup 2022 Live di RCTI dan Inews

Adapun, dasar penangkapan pelaku ialah laporan dari orangtua korban pada 23 Mei 2022, kemudian polisi menangkapnya pada 10 Juni 2022.

Polisi baru menunjukkan wajah pelaku kepada para wartawan dalam konferensi pers di Markas Polres Subang, Rabu (22/6/2022) kemarin.

Menurut pengakuan korban, pelaku telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 10 kali selama satu tahun terakhir.

Curahan hati korban yang baru berusia 15 tahun itu tertuang dalam enam lembar kertas berisi tulisan tangannya.

Baca Juga: Presiden Ukraina Desak Sekutu untuk Kirim Senjata Berat di Tengah Gempuran Ukraina

"(Tulisan korban) salah satunya berisi permohonan maaf korban pada orangtuanya, karena sudah tidak suci lagi. Dalam surat itu juga korban menuliskan jika guru yang seharusnya melindungi korban malah merenggut kesuciannya," tutur Sumarni.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: peraktv

Tags

Terkini

Terpopuler