Gelombang Pasang Biasa Terjadi Saat Pancaroba. Ketua PHRI Agus: Itu Siklus Tahunan

30 Agustus 2022, 20:04 WIB
Kawasan Bau Hiu disebut terkena imbas dari gelombang pasang. /portal.pangandaran.go.id/

PRIANGANTIMURNEWS- Gelombang pasang atau disebut pancaroba terjadi disepanjang pesisir pantai bagian selatan wilayah Kabupaten Pangandaran.

Hempasan ombak juga menyebabkan pantai mengalami abrasi. Begitu juga dengan objek wisata pantai Madasari Cimerak juga mengalami hal yang serupa.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran, Kustiman mengatakan, gelombang pasang yang melanda beberapa objek wisata Pangandaran tidak mempengaruhi pariwisata.

"Sampai saat ini, objek wisata di Kabupaten Pangandaran masih tetap berjalan, tidak ada yang ditutup akibat gelombang pasang tersebut," ungkap Kustiman, Selasa, 30 Agustus 2022.

Baca Juga: Terjangan Ombak Air Pasang Memporakporandakan Kawasan Desa Ciliang Parigi Pangandaran

Menurut dia, gelombang pasang hari ini memang lebih meningkat dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya yang hanya setinggi 2-4 meter saja, sementara hari ini tinggi gelombang mencapai 4-6 meter.

"Ini terjadi diluar prediksi BMKG, jam 09.00 wib di Batu Hiu, jam 10.00 Wib di Madasari dan kawasan sentra seafood. Batu Hiu itu sampai pelataran parkir," katanya.

Dirinya mengatakan, akibat gelombang pasang tersebut tidak menimbulkan kerugian materil dan korban jiwa.

"Tidak ada laporan kerugian, kursi-kursi berantakan itu biasa karena terkena ombak," ujarnya.

Baca Juga: Persib Bandung Kalah Telak dari PSM Makassar, Teddy Tjahjono: Kami Mohon Maaf

Dia juga menjelaskan, air yang masuk dikawasan sentra seafood itu dikarenakan tempat makan yang berada di bibir pantai sehingga dampaknya seperti video yang beredar di media sosial.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat yang berada di kawasan pinggir pantai untuk tetap tenang dan tidak menelan informasi-informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan atau hoaks.

"Tetap waspada karena cuaca masih ekstrim, diprediksi hingga awal bulan September 2022," katanya.

Ditempat terpisah, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kab Pangandaran Agus Mulyana menjelaskan, gelombang pasang atau panca roba ini merupakan siklus 5 tahunan yang biasa terjadi di pesisir pantai.

Baca Juga: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim Terkonfirmasi Positif Covid-19

"Jadi tidak seperti apa yang digambarkan dalam video yang viral di media sosial. Bahwa pantai Pangandaran diterjang gelombang laut dan sebagainya.

Karena kata Agus, pancaroba merupakan hal yang biasa terjadi di daerah yang memiliki garis pantai seperti di Pangandaran.

"Pancaraoba itu sudah biasa terjadi. Dan jangan termakan hoaks oleh berita-berita atau video yang beredar di media sosial, yang seakan-akan pantai Pangandaran itu gimana gitu, padahalnya biasa saja," kata Agus.***

Editor: Agus Kusnadi

Tags

Terkini

Terpopuler