Parah! Ternyata Ada Empat ASN Pemkot Tasikmalaya Positif Narkoba

18 Maret 2023, 08:13 WIB
Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ikhwan menunjukkan barang bukti serta tersangka kasus narkoba di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada Jumat, 17 Maret 2023. /

 PRIANGANTIMURNEWS - Empat orang ASN Pemkot Tasikmalaya ternyata positif terjangkit narkoba jenis sabu-sabu.

Laporan ini menyusul Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tasikmalaya yang juga terjangkit kasus narkoba dalam pemberitaan ramai sebelumnya.

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya ini dinyatakan positif sabu-sabu setelah melakukan tes urine.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Satpol PP Kota Tasikmalaya Siap Berantas Minuman Keras

Disampaikan oleh AKP Ikhwan, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya dalam jumpa pers pada hari Jumat, 17 Maret 2023 Terkait pengungkapan kasus narkoba.

"Setelah dilakukan tes urine dan hasilnya positif amphetamine atau sejenis sabu-sabu," ujar Ikhwan.

Selain AA yang merupakan Kepala  Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Lagi, Melonguane Diguncang Gempa Bumi dengan Kekuatan 5,1 Magnitudo

ASN lain diantaranya berinisial AN yang merupakan staf Pemerintah Kelurahan Cibeureum, kemudian FR dan TS yang merupakan staff dari AA di Bappelitbangda.

Sementara AA, polisi menyelidiki setelah menangkap AL yang merupakan 'Office Boy' (OB) di kantor tersebut yang kedapatan menyimpan sabu-sabu.

Setelah diinterogasi dirinya mengaku diajak oleh AA pada tahun 2022, sehingga dari sinilah AA dipanggil untuk pemeriksaan dan dinyatakan positif.

Sementara informasi awal diketahui empat ASN terjerat adalah dari penangkapan pengedar narkoba berinisial DN saat ditangkap di Purbaratu pada Sabtu, 11 Maret 2023.

Baca Juga: Sulawesi Utara Kembali Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Tidak Berpotensi Tsunami, tapi Warga tetap.Waspada

Kemudian berpindah ke pemeriksaan AL yang terbukti membawa tiga kantong sabu-sabu, dan terungkaplah empat ASN tersebut.

Tepatnya di lingkungan Bappelitbangda serta kantor kelurahan Kota Tasikmalaya, tentu hal tersebut mencoreng nama ASN dan Kota Tasikmalaya dan benar-benar memalukan.

"Ketiganya itu semua PNS, kemudian dari sana muncul lagi nama AA, kami melakukan undangan klarifikasi keterangan AL," tambah Ikhwan.

Baca Juga: Daftar Nama Asli Pemain Sinetron Bidadari Surgamu, Tayang di SCTV Setiap Hari, ada Rizky Nazar

"Setelah interogasi selesai, kami lakukan tes urine dan hasilnya positif," lanjutnya

Pasca pemeriksaan tersebut, AA mengakui bahwa dirinya telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Namun setelah itu, seluruh oknum ASN malah dipersilahkan untuk pulang karena status pemeriksaan masih ada di status klarifikasi saja.

Untuk selanjutnya, akan diadakan pemeriksaan ulang kepada empat ASN tersebut yakni AA, AN, FR, dan TS.

"Kami terus mendalami kasus narkoba tersebut, termasuk mendalami keterlibatan ASN apakah sebatas pengguna atau ada fakta-fakta lain," lanjutnya.

Baca Juga: Menyentuh! inilah 7 Kata-Kata Bijak Hikmah Di Bulan Ramadhan

"Yang positif pengguna juga sedang didalami keterlibatannya," akhirinya.

Namun, ironis untuk kedua pengedar narkoba jenis sabu, yang berinisial DN dan AL yang bukan 'ASN' telah ditetapkan sebagai tersangka, walau AL mulanya diajak AA.

Ikhwan menyampaikan mereka akan dijerat Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan diancam 20 tahun penjara.***

 

Editor: Muh Romli

Tags

Terkini

Terpopuler