Dirut Jasa Raharja Tegaskan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah Dijamin Dapat Santunan

11 April 2024, 21:30 WIB
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono (kiri) ketika meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370A Tol Batang–Semarang, Jawa Tengah, Kamis 11 April 2024/ANTARA/HO-Jasaraharja/ /

 

PRIANGANTIMURNEWS - Rivan A Purwantono, Direktur Utama Jasa Raharja, menegaskan bahwa korban tragedi kecelakaan di Tol Batang–Semarang, Jawa Tengah, yang melibatkan bus Rosalia Indah, akan mendapatkan dukungan finansial sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Dalam pernyataannya di Jakarta pada Kamis, 11 April 2024, dia menegaskan bahwa setiap korban, baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka, akan mendapat bantuan.

Menurut Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, keluarga korban yang meninggal akan menerima santunan sebesar Rp50 juta, sedangkan korban yang terluka akan ditanggung biaya perawatannya hingga maksimal Rp20 juta.

Baca Juga: 7 Orang Tewas Lainnya Luka-Luka, Bus Masuk Parit di Ruas Tol Semarang-Batang Jawa Tengah

Rivan menyampaikan rasa simpati dan duka cita kepada semua yang terkena dampak tragedi ini. Dia berharap agar keluarga korban mendapat kekuatan dalam menghadapi cobaan ini, dan para korban yang masih dirawat akan pulih dengan cepat.

"Kami turut prihatin serta berduka cita dalam musibah ini. Semoga pihak keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, juga seluruh korban yang tengah mendapat perawatan secepatnya dipulihkan seperti sedia kala,"kata Rivan.

Kepastian bantuan ini disampaikan oleh Rivan saat melakukan kunjungan ke lokasi kejadian bersama dengan Irjen. Pol. Aan Suhanan, Kakorlantas Polri.

Baca Juga: Penyelidikan Kecelakaan di Gerbang Tol Halim, Polda Metro Jaya Libatkan KPIA

Rivan menegaskan bahwa bantuan ini merupakan upaya perlindungan dasar yang diberikan oleh negara melalui peran Jasa Raharja sebagai bentuk kehadiran pemerintah untuk mendukung masyarakat.

Rivan menekankan pentingnya keselamatan bagi para pengguna jalan dengan mengingatkan mereka untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berlalu lintas.

Dia juga memberikan pesan kepada penyelenggara angkutan umum agar memeriksa armada mereka secara berkala dan memastikan kondisi pengemudi dalam keadaan prima.

Baca Juga: Meminimalisir Kecelakaan, Polri Petakan Jalan Rusak dan Rawan Laka di Jalur Arus Mudik Lebaran 2024

Rivan menyarankan kepada para pengemudi angkutan umum untuk berhenti dan istirahat bilamana merasa lelah atau mengantuk.

Dia juga mengingatkan penumpang untuk menggunakan angkutan umum yang resmi demi keamanan dan kenyamanan mereka.

Kecelakaan tragis terjadi pada Bus Rosalia Indah pada Kamis pagi di Tol Semarang–Batang, menewaskan tujuh penumpang, termasuk empat dewasa dan tiga anak-anak. 

Baca Juga: Antisipasi Tindak Kriminal dan Kecelakaan Lalu Lintas, Polsek Gunung Tanjung Pasang PJU

Identitas empat korban yang meninggal dunia telah dikonfirmasi, sementara korban lainnya sedang dirawat di RS (Rumah Sakit) Islam Kendal.***

Editor: Sri Hastuti

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler