Mengaku Disekap Dalam Mobil, 30 Gram Perhiasan Milik Warga di Pangandaran Dipreteli Kawanan Begal

- 17 Januari 2021, 11:27 WIB
Foto: Ilustrasi begal modus tanya alamat. Unsplash / Bastian Pudill
Foto: Ilustrasi begal modus tanya alamat. Unsplash / Bastian Pudill /PRMN/
PRIANGANTIMURNEWS- Naas Turwi seorang janda terpaksa harus merelakan perhiasan berupa emas sebanyak 30 gram di gondol kawanan begal.
 
Turwi merupakan warga Dusun Kawarasan, RT 08 RW 04 Desa Sindangwangi, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran yang mengaku telah dirampok oleh 3 orang yang tidak dikenal pada hari Sabtu, 16 Januari 2021 sekitar pukul 07.00 WIB.
 
 
Adapun perhiasan yang berhasil diambil pelaku yaitu berupa kalung, gelang dan cincin. 
 
Menurut keterangan Turwi, kejadian tersebut ketika dirinya tengah menyapu di halaman rumah, tiba-tiba ada mobil Avanza warna putih berhenti dan satu orang turun dari mobil dan menghampiri dirinya, sambil menanyakan sebuah alamat. Sedangkan yang dua orang lagi kata dia, masih berada di dalam mobil.
 
"Orang itu menanyakan kalau arah jalan ke Cijulang itu kemana," ucap Turwi menirukan perkataan orang tak dikenal itu.
 
Lalu lanjut Turwi, tidak lama kemudian orang tak dikenal tersebut mengajak ke arah mobil dengan diiming-imingi akan diberikan sesuatu karena telah membantu dengan menunjukan arah ke Cijulang oleh salahsatu pelaku lainnya yang berada di dalam mobil.
 
 
"Saya udah berusaha menolak, tapi orang tersebut malah menyeret dan mendorong saya masuk ke dalam mobil," aku Turwi. 
 
Bahkan dirinya sempat teriak minta tolong ketika pelaku menyekapnya di dalam mobil, namun menurut Turwi, pelaku malah mengencangkan volume tape sambil mengancam akan membunuhnya sambil menjalankan mobilnya ke arah Pangandaran.
 
"Saya diancam dan mulut saya dibekap pake kain sambil mempreteli semua perhiasan saya," ujarnya.
 
Sesampainya di dekat lokasi Liposos Ciganjeng atau sekitar 2 km dari rumah korban, kata Turwi, pelaku menurunkan dirinya dari mobil di pinggir jalan raya. Beruntung nyawa Turwi selamat dari kawanan begal, hanya saja korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 12.600.000.
 
 
"Semua perhiasan seperti kalung, cincin dan gelang di ambil semua smaa pelaku, kemudian saya diberi uang Rp 50 ribu yang di simpan di dalam kresek putih dan diturunkan di cincin kaliposos," ujarnya.
 
Sementara pihak kepolisian Polsek Padaherang telah menerima laporan dari korban terkait perampasan perhiasan milik korban oleh pelaku dan akan menindaklanjuti kasus tersebut.
 
Atas peristiwa tersebut, Kapolsek Padaherang Iptu Aan Supriatna menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada serta hindari dengan menggunakan perhiasan yang berlebihan agar tidak terjadi hal hal yang tidak diharapkan.***

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x