DPC Demokrat Sumedang Tolak Hasil KLB Abal-abal

- 8 Maret 2021, 18:14 WIB
Ketua DPC Demokrat Sumedang Otong Dartum saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait KLB Deliserdang
Ketua DPC Demokrat Sumedang Otong Dartum saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait KLB Deliserdang /Andika Pratama/Priangantimurnews/

PRIANGANTIMUR NEWS - DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumedang menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang Sumatera Utara.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumedang Otong Dartum mengatakan KLB Deliserdang tidak sesuai dengan AD/ART  yang telah disahkan di kongres 2020.

Dikatakan Otong KLB itu harus dilaksanakan oleh dewan pimpinan pusat.

Baca Juga: Punya Masalah Dengan Rambut Rontok? Inilah 5 Penyebab Rambut Rontok, Lengkap dengan Cara Alami Mengatasinya

Dalam pasal 81 ayat (4) dan harus dihadiri oleh dua pertiga  DPD dari 34 DPD seluruh Indonesia. DPC 50 persen atau satu perdua setengahnya dari 514

Kalau ada yang hadir sudah dipecat dari partai Demokrat seperti  DPC Tegal dan Blora.

"KLB Deliserdang melanggar UU partai politik, anggaran AD/ART. Sehingga kami sampai saat ini solid terhadap kepemimpinan  Agus Harimukti Yudhoyono hasil kongres 5 tahun 2020 di Jakarta," ujar Otong saat ditemui di rumahnya Senin 8 Maret 2021.

Baca Juga: Boros Kuota Ketika Ngezoom? Inilah Cara Mudah Menghemat Kuota Internet saat Gunakan Zoom Online


AHY kader Partai Demokrat yang terbaik. Dan semua bersepakat untuk  membesarkan partai Demokrat  bersama-sama dengan di daerah.


Menurutnya khusus di Jawa Barat, telah ketemu dengan Ketua umum  sebelum KLB  di Bandung,

"Kita sudah sepakat  di Jawa Barat DPC 27 Kabupaten/Kota  Ketua DPD yang punya hak suara yang sah tidak ada yang menghianati ketua umum  yang berangkat ke sana, mungkin daerah-daerah lain sama.

Baca Juga: Lirik dan Kunci Gitar Lagu Ketulusan Cintaku Vidi Aldiano

DPD seluruh Indonesia tadi malam sudah ketemu dengan ketua umum melalui metting zoometing.

Sampai saat ini belum ada informasi yang berangkat, di luar yang mengatasnamakan Partai Demokrat Kabupaten Sumedang.


DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumedang masih tetap loyal pada kepemimpinan Agus Harimukti Yudhoyono.

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2021, Jabar Alami Defisit Bawang Putih dan Berencana Impor Dari China

AHY sah secara dejure dan defacto. Secara dejure memang  SK sudah ada yang disahkan Menkumham. Sedangkan defactonya AHY Ketua umum dan tegak lurus komando AHY.


"Intinya KLB Sibolangit Deliserdang, DPC Kabupaten Sumedang menolak karena tidak sesuai dengan AD/ART yang sekarang sah dari Menkumham RI atau dilembar Negarakan pada hasil kongres ke 5 tahun  2020 di Jakarta," ujarnya. (Andika Pratama)*** 

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah