Menyikapi AKI dan AKB Membutuhkan Regulasi

- 15 Juni 2021, 15:32 WIB
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Suryaningsih.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Suryaningsih. /PRIATIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Suryaningsih menyebutkan, untuk penanganan Angka Kematian Ibu (AKB) dan Angka Kematian Bayi (AKB) membutuhkan regulasi

"Regulasi penanganan dan pencegahan AKI dan AKB belum ada pemerintah harus mengambil langkah, karena ini merupakan tugas bersama dan tidak bisa ditindak oleh Dinas Kesehatan saja tetapi membutuhkan semua elmen atau disebut REMBUK," kata, Suryaningsih kepada priangantimurnews.com Pikiran Rakyat di Hotel Gred Metro di Jl Hz Mustofa Selasa 15 Juni 2021.

Baca Juga: AKI dan AKB di Kota Tasikmalaya Masih Tinggi

Katanya, untuk mengeluarkan regulasi penanganan dan pencegahan AKI dan AKB termasuk stunting, ODF belum ada regulasinya ini sudah menjadi kewenangannya pemerintah daerah dan DPRD.

"Kalau tidak ada regulasi seperti menjadi milik dan tugas Dinas Kesehatan saja pedahal tidak, karena ada beberapa program yang melibatkan lintas OPD yang disebut program REMBUK," ujarnya.***

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x