Angka Stunting di Kota Tasikmalaya Meningkat

- 15 Juni 2021, 17:26 WIB
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya. /PRIATIM PRMN/EDI MULYANA/

"Proses penanganan selanjutnya ketika yang bersangkutan hamil minimalnya mengikuti 6 bulan Pos Yandu itu wajib, nanti dari semester satu sampai semester 4 akan kelihatan seandainya bayi didalam perut ada masalah. Minimal bisa diminimalisir alias tidak menjadi catatan yang permanen, karena staunting itu bukan cacat tetapi bisa disebabkan faktor kekurangan gizi," ujarnya.

Intinya untuk mencegah terjadinya stunting seorang ibu nya harus sudah siap dulu sebelum memprogramkan kehamilannya, dicegah dulu lebih baik sebelum terjadi. Maka priksakanlah diri anda ke dokter, bidan atau puskesmas terdekat.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah