PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran akan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mengingat lonjakan Covid-19 yang semakin banyaknya kasus, Pemkab Pangandaran akan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, Pemerintah terpaksa menginjak rem untuk kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Dukung Kritikan BEM UI, Faisal Basri: Jangan Gentar, Kalian Pantas Muak Dengan Keadaan Negeri
"Ada 1 kecamatan yang mencolok dari 330, sedang dirawat di RSUD Pandega berjumlah 55 dan Isolasi mandiri sejumlah 275. Jumlah yang terbanyak itu ada di Pangandaran dengan 41 orang yang terkonfirmasi," terangnya.
Bupati Jeje Wiradinata mengaku pemkab Pangandaran tentunya berat, tapi dengan sangat terpaksa kita mengambil alih persoalan.
"Setelah mencermati perkembangan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pangandaran, sepertinya harus kembali diperketat," kata Jeje.
Baca Juga: Objek Wisata Pangandaran Ditutup Kembali, Perketat PPKM Mikro di 3 Desa
Sementara, seluruh ASN lingkup pemerintahan Kabupaten Pangandaran akan di rumahkan atau Work From Home (WFH) selama 7 hari kedepan.