PRIANGANTIMURNEWS– Amnesty International telah menuduh polisi Israel gunakan kekuatan berlebihan yang kejam kepada para pengunjuk rasa Palestina di Yerusalem.
Dilansir Middle East Monitor pada Sabtu, 26 Juni 2021, adanya saksi, analisis 45 video, serta dokumentasi kekerasan yang sudah dilakukan Israel menyebabkan ratusan warga Palestina terluka, dan pembunuhan pemuda berusia 17 tahun membuat Amnesty International mengemukakan Israel melakukan tindakan represif dan diskriminatif.
Amnesty Internasional menjelaskan bahwa polisi Israel telah gagal dalam melindungi masyarakat Palestina-Israel dari serangan berencana kelompok-kelompok supremasi Yahudi bersenjata.
Baca Juga: Cara Merawat Anak yang Terkena Positif Covid-19 di Rumah
Polisi Israel menggunakan kekuatan berlebihan dalam membubarkan aksi protes yang dilakukan oleh Palestina terhadap pengusiran paksa di Yerusalem Timur dan serangan di Gaza.
Dalam peristiwa tersebut, supremasi Yahudi telah diizinkan mengatur demonstrasi dengan bebas.
“Bukti yang dikumpulkan oleh Amnesty International melukiskan gambaran yang memberatkan tentang diskriminasi dan kekuatan berlebihan yang kejam oleh polisi Israel terhadap warga Palestina di Israel dan di Yerusalem Timur yang diduduki,” menurut pernyataan Saleh Higazi yang menjabat sebagai Wakil Direktur Amnesty International Timur Tengah dilansir Middle East Monitor pada Sabtu, 26 Juni 2021
Baca Juga: Kemenkes RI Temukan Covid-19 Varian Delta Cenderung Menyerang Anak-Anak
Warga Palestina mengalami penindasan, sementara supremasi Yahudi dilakukan dengan terus mengorganisir para pengunjuk rasa.